Hasil Riset Etika UT: Eksistensi DKPP Sangat Diperlukan dan Perlu Diperkuat
Tangerang Selatan, DKPP – Tugas dan wewenang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu [DKPP] adalah untuk menjaga dan menegakkan kemandirian, integritas, dan kredibilitas Penyelenggara Pemilu. Dalam rentang periode masa tugas selama lima tahun ini, DKPP memandang perlu melakukan evaluasi atas kinerja. Oleh karena itu, DKPP bekerja sama dengan 7 (tujuh) perguruan tinggi dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia