Buku Saku Pengaduan Bakal Dirilis

Bogor, DKPP — Biro administrasi DKPP, Bagian Administrasi Pengaduan menggelar rapat pembahasan draft standar operasional prosedur (SOP) Verifikasi Administrasi dan SOP Verifikasi Materiil serta Instruksi Kerja (IK) Rabu (25/10/ 2017) pukul 19.00  di Bogor. Pimpinan yang hadir, Ketua DKPP Harjono, dan anggota Prof Muhammad, Prof Teguh Prasetyo, serta Ida Budhiati.  Dalam kesempatan tersebut, juga membahas

Anggota DKPP Isi Bimtek Terpadu

Banjarmasin, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Dr. Alfitra Salam didaulat menjadi salah satu narasumber dalam Bimbingan Teknis Terpadu “Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2018”. Kegiatan ini diselenggarakan KPU Republik Indonesia yang bertempat di Golden Tulip Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (25/10).  Dalam

Demokrasi Mahal, Pemilu Mesti Berkualitas

Jakarta, – Sudah bila dari pelaksanaan Pemilu itu seharusnya menghasilkan Pemilu yang berkualitas. Pasalnya, anggaran negara untuk membiayai demokrasi itu sangatlah besar.  Demikian kesimpulan yang disampaikan oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Harjono saat menjadi narasumber dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Dalam Rangka Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2018 dengan tema Penegakan Kode Etik Bagi Penyelenggara

DKPP Gelar Simulasi Penerimaan Pengaduan Bagi Staf Sekretariat Panwaslu Kab/Kota

Yogyakarta, DKPP- Masih dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Staf Sekretariat Panwaslu Kab/Kota. Hari ini, Senin (23/10) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) selain memberikan materi mengenai peraturan DKPP tentang kode etik penyelenggara pemilu dan pedoman beracara juga melakukan simulasi penerimaan pengaduan bagi staf Panwaslu Kab/Kota. Dalam simulasi tersebut, melibatkan peserta untuk berperan langsung sebagai petugas penerima pengaduan

Prof. Muhammad: Bungkus Komitmen Penyelenggara Dengan Integritas

Yogya, DKPP – Kegiatan Peningkatan Kapasitas Staf Sekretariat Panwaslu Kabupaten/Kota di kelas B memasuki sesi kedua.   Jika pada sesi sebelumnya Prof. Teguh telah memberikan materi terkait filosofis etika, maka di sesi kali ini Prof.Muhammad menjelaskan materi terkait poin-poin kode etik sepeti yang termuat di dalam peraturan DKPP No. 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan

Misi Suci Penyelenggara Pemilu Adalah Hasilkan Pemimpin Yang Legitimated

Yogya, DKPP – Kegiatan Peningkatan Kapasitas Staf Sekretariat Panwaslu Kabupaten/Kota di kelas B memasuki sesi kedua.   Materi yang diberikan pada sesi ini terkait Peraturan DKPP No. 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu. Dua pemateri dalam sesi ini menjelaskan dua hal yang berbeda. Prof. Teguh menjelaskan filosofis etika sedangkan Prof.Muhammad menjelaskan

Laporan Pelanggaran Kode Etik di Panwas Kab/Kota Untuk Dekatkan Justice Seeker

Yogya, DKPP – Perubahan politik dan norma hukum yang dituangkan dalam Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum telah merekonstruksi struktur dalam pelaksanaan tugas Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam memberikan pelayanan terhadap para pencari keadilan terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Hal ini dipaparkan anggota DKPP, Ida Budhiati saat menyampaikan materi pengantar

Bimtek Berikan Pemahaman Pengetahuan Serta Wawasan Yang Komprehensif

Yogya, DKPP – Kegiatan Peningkatan Kapasitas Staff Sekretariat Panwaslu Kabupaten/Kota memasuki hari kedua pada Senin (23/10). Peserta dibagi ke dalam dua kelas dengan pemateri yang berbeda. Kelas A, pematerinya adalah anggota DKPP,          Prof. Muhammad dan Prof. Teguh Prasetya sedangkan kelas B pematerinya Ida Budhiati dan    Dr. Alfitra Salamm. Masing-masing kelas dimoderatori oleh tenaga ahli DKPP 

DKPP Gelar Peningkatan Kapasitas Staf Sekretariat Panwaslu Kab/kota Di Yogya

Yogya, DKPP –  Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum telah disahkan dalam rapat paripurna DPR RI pada tanggal 21 Juli 2017 lalu. Hal tersebut berdampak bagi penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Pokok-pokok perubahan dalam UU No 7 Tahun 2017 antara lain perubahan terkait penyelenggara pemilu, perubahan syarat anggota penyelenggara pemilu, perubahan kewenangan,  penyelenggaraan pemilu,