DKPP Berhentikan Tiga Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap tiga orang penyelenggara Pemilu. Vonis tersebut dibacakan dalam sidang kode etik dengan agenda pembacaan putusan pada sesi kedua, Rabu (6/6) pukul 13.00 WIB. Selaku ketua majelis Prof Muhammad, dan anggota majelis Ida Budhiati, Prof Teguh Prasetyo, dan Alfitra Salam. Sidang bertempat di Ruang