Putusan No. 162/DKPP-PKE-VII/2018
Download
Jakarta, DKPP – Gempa bumi berkekuatan 7 skala richter yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB)Â pada 5 Agustus 2018Â pukul 19.46 WITA telah meluluhlantakkan sebagian dari 10 kabupaten/kota di provinsi yang dikenal dengan Bumi Seribu Mesjid tersebut. Ditambah lagi dengan gempa susulan yang masih terjadi secara sporadis, tak terhitung lagi kerugian harta dan jiwa
Medan, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa Arbanur Rasyid, Ahmad Rasid, Hatimbulan Siregar, Hotma Rido Ranto Siregar dan Mukhtar Helmi selaku Ketua dan Anggota KPU Kota Padangsidempuan, Selasa (28/8). Selain mereka, Ketua dan Anggota Panwas Kota Padang Sidempuan yakni Syafri Muda Harahap, Rahmat Aziz Hasiholan, dan Ramadhan Sakti Siregar juga menjadi Teradu dalam perkara
Medan, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Nias Selatan yakni Alfian Zenius Dakhi, Sumangeli Mendrofa, Sumurni Halawa, Edward Duha dan Rane Ekarius Zalogo, Rabu (28/8). Mereka diadukan oleh koleganya yakni Seksama Saruma, Restu Harita dan Alismawati Hulu selaku Ketua dan Anggota Panwas Kabupaten Nias. Pasalnya, mereka dinilai dengan sengaja
Medan, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan penyeleggara Pemilu di Kab. Tapanuli Utara, Selasa (28/8). Sidang dengan perkara nomor 190/DKPP-PKE-VII/2018 menghadirkan Rudolf Sirait, Barisman Panggabean, Galumbang Hutagalung, Kopman Pasaribu, dan Junita Siregar selaku Ketua dan Anggota KPU Kab. Tapanuli Utara sebagai Teradu I – V.
*** Ketua dan Anggota KPU Serang Diperiksa Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa dugaan pelanggaran kod etik penyelenggara Pemilu dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU Kota Serang di Ruang Sidang DKPP, Selasa (28/8) pukul 14.00 WIB. Selaku ketua majelis Ida Budhiati dan anggota majelis Tim Pemeriksa Daerah Provinsi Banten. Pengadu Vera Nurlaela
Jakarta, DKPP – DKPP gelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik Ketua dan Anggota KPU dan Bawaslu Sulawesi Tenggara. No perkara No. 191/DKPP-PKE-VII/2018 & 198/DKPP-PKE-VII/2018. Ketua majelis Dr. Ida Budhiati, dan anggota majelis Dr. Alfitra Salamm serta Ramly. Pengadu: Andri Darmawan, (masyarakat/pemilih), dan Jushriman (masyarakat/Pemilih). Teradu: La Ode Abdul Natsir, Iwan Rompo Banne, Ade Suerani,
Jakarta, DKPP – Salah satu bentuk perwujudan instrumen demokrasi adalah Pemilu untuk memilih Presiden/Wakil Presiden dan Anggota Legislatif (DPR, DPD, dan DPRD) sebagaimana ketentuan Undang– Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Terkait pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, Pemerintah telah membentuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yang memiliki tugas dan wewenang untuk menegakkan dan
Jakarta, DKPP - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu dengan Teradu Ketua dan Anggota Panwaslu Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (27/8) pukul 10.00 WIB. Sidang berlokasi di dua tempat, Kantor KPU RI Jalan Imam Bonjol dan KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Sidang ini dilaksanakan melalui video conference. Ketua majelis Fritz Edward