Prof. Muhammad: Pemilu Berintegritas Diawali dari Penyelenggara Pemilu yang Berintegritas

Makassar, DKPP – Penyelenggara Pemilu tidak hanya harus memiliki kepekaan terhadap hukum (sense of regulation), tetapi juga harus memiliki kepekaan terhadap etika (sense of ethics) karena berbicara tentang etika artinya bicara standar nilai yang sangat tinggi. Jauh di atas hukum yang memiliki kejelasan tingkat apakah pidana atau perdata. Hal ini disampaikan oleh Anggota DKPP,    Prof.

Prof Muhammad Harapkan Partisipasi dan Kontribusi Positif Generasi Millenial

Jayapura, DKPP – Pemilihan umum adalah buah dari proses demokrasi. Demokrasi yang diawali dari pemilu, harus menghasilkan pemimpin yang berintegritas. Dan pemilu yang berintegritas, diawali dari Penyelenggara Pemilu yang berintegritas. Hal ini disampaikan oleh Anggota DKPP, Prof. Muhammad saat menjadi narasumber seminar dengan tema, “Pemilu Berintegritras Bagi Milenial”, Sabtu 20/10/18. Prof Muhammad menjelaskan setidaknya ada

302/I-P/L-DKPP/2018

Tanggal :  18-10-2018 Teradu : Suryadi Prabu (Bawaslu Kota Batam ) Pengadu : Firmansyah Hasil : Sidang Keterangan : Hasil Rapat Verifikasi Materiel Tanggal 22 Oktober 2018