Alfitra: Integritas Seorang Penyelenggara Adalah Mutlak
Sukabumi, DKPP – Berdasarkan data yang diolah DKPP, pelanggaran kode etik terbesar diduduki oleh penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten/kota. Mengapa? Sebab, penyelenggara pemilu baik KPU Kab/Kota maupun Bawaslu Kab/Kota membawahi penyelenggara adhoc dengan jumlah personil hingga ribuan. Hal ini disampaikan oleh Anggota DKPP, Dr. Alfitra Salamm, saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Teknis Sidang DKPP nomor