Diplomasi Angkringan Untuk Memperkuat Soliditas Penyelenggara Pemilu

Batam, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu KPP gelar Rapat Koordinasi Persiapan Teknis Sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Jumat (9/11) malam, di Pasific Palace Hotel, Batam, Kep. Riau. Rapat ini dipimpin langsung oleh Anggota DKPP Alfitra Salam. Rapat koordinasi ini digelar sebagai persiapan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu dengan Teradu Anggota Bawaslu

DKPP Periksa PPK dan PPS Se-Kecamatan Abeli Serta Anggota KPU Kab. Wakatobi

Kendari, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa perkara nomor 279/DKPP-PKE-VII/2018 dengan Teradu Robin Syahrul Ziddi, Hanifa, Riswan, Ajirin, Rikal, Sri Endang, Hasmiati, Rezki Indah Fajarwanti, Hasmira, Herdawati, dan Nurmiah  selaku Anggota PPK dan PPS se-Kecamatan Abeli. Mereka diadukan oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Kendari yakni Jumwal Shaleh, Asril, Alasman Mpesau, Sri Marlia Puteri,

DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Terhadap PPK dan Panwascam Jelutung

Jambi, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan perkara nomor 273/DKPP-PKE-VII/2018 dengan Teradu Misgianto, Syamsul Arip, dan Sartini selaku Ketua dan Anggota PPK Jelutung, Kamis (8/11) di Jambi. Mereka dilaporkan oleh H. Abdul Rahim, Hazairin, Arief Lesmana Yoga, Yatno dan Muslim selaku Ketua dan Anggota KPU Kota Jambi. Pimpinan majelis dalam sidang ini

DKPP Umumkan Peserta Terbaik Pendidikan Kode Etik

Parapat, DKPP – Sesi penutupan kegiatan Pendidikan Etik Bagi Penyelenggara Pemilu se- Sumatera Utara di Parapat, Simalungun, Sumatera Utara, pada Rabu (7/11/2018) malam. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Hadir pula Tim Pemeriksa Daerah Provinsi Sumatera Utara Tengku Erwin Syahbana dan Saut H Sirait. Acara ditutup oleh

Alfitra Salamm: Soliditas Internal Mesti Ditingkatkan

Parapat, DKPP – Masih dalam rangkaian kegiatan Pendidikan Etik bagi Penyelenggara Pemilu se-Sumatera Utara, Dr. Alfitra Salam menyampaikan materi sesi III tentang Penanganan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Peserta di kelas B ini diikuti oleh jajaran penyelenggara pemilu dari Kab. Humbang Hasundutan,    Kab. Labuhanbatu Selatan, Kab. Nias, Kab. Padang Lawas, Kab. Padang Lawas Utara, Kab.

Pelayanan Maksimal Perlu Diutamakan

Parapat, DKPP  – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ida Budhiati menekankan pentingnya pelayanan maksimal baik kepada peserta Pemilu maupun kepada masyarakat. Pasalnya, dari pelayanan yang prima itulah memberikan efek kepuasan. Begitu juga sebaliknya, bila tidak maksimal, bisa berujung ke DKPP.  Ia memberikan contoh  ketika masyarakat atau peserta pemilu  ke kantor  penyelenggara pemilu. Sementara para

Penyelenggara Pemilu Harus Berpedoman Pada Kode Etik

Parapat, DKPP  – Modul Pendidikan kode etik penyelenggara Pemilu menjadi sangat penting bagi penyelenggara Pemilu. Tujuannya untuk menjadi panduan dalam menjalankan tugas bagi penyelenggara Pemilu.   Hal tersebut menjadi kesimpulan dalam sesi pagi Sesi pagi dengan tema, “Evaluasi Penegakan Kode Etik di Provinsi Sumatera Utara” di kelas C dalam acara Pendidikan Etik Bagi Penyelenggara Pemilu se-Sumatera

Pesan DKPP Kepada Penyelenggara Pemilu

Parapat, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof Muhammmad menyampaikan bahwa dalam data pengaduan DKPP Provinsi Sumatera Utara menempati posisi pertama sebanyak 361 laporan pengaduan yang masuk ke DKPP dari Tahun 2012-2018 untuk tingkat Kab/Kota se-Sumatera Utara. Kabupaten Nias Selatan merupakan daerah yang paling banyak pengaduannya yang masuk yaitu, sebanyak 31 Laporan Pengaduan

DKPP Gelar Pendidikan Etik Bagi Penyelenggara Pemilu Se-Sumatera Utara

Parapat, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar acara Pendidikan Etik Bagi Penyelenggara Pemilu se- Sumatera Utara di Parapat, Simalungun, Sumatera Utara, pada Selasa (6/11/2018) malam. “Peserta yang diundang dalam kegiatan ini sebanyak 198 orang. Mereka berasal dari: Ketua KPU Kabupaten/Kota;  Anggota KPU Kabupaten/Kota (Divisi Hukum); ketua Bawaslu Kabupaten/Kota; anggota Bawaslu Kabupaten/Kota (Divisi Penindakan);