Komisioner KPU Kabupaten Mamuju Diperiksa DKPP

Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu nomor perkara 310/DKPP-PKE-PKE-VII/2018 melalui video conference di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, dengan Mapolda Sulawesi Barat, Selasa (8/1). Pengadu pada perkara tersebut adalah Faisal Jumalang Anggota Bawaslu Kabupaten Mamuju. Ia mengadukan Ketua dan Anggota KPU Kab. Mamuju yakni Hamdan Dangkang, Asriani,

DKPP Periksa Bawaslu Kota Binjai terkait Penertiban Alat Peraga Kampanye

Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa perkara nomor 318/DKPP-PKE-VII/2018 dengan Teradu Ari Nurwanto, Syainul Irwan, dan Lailatus Sururiyah, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Binjai, Rabu (3/1). Mereka diadukan oleh Samsul Bahri Pane, Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa. Pemeriksaan diselenggarakan melalui video conference di Mabes Polri di Jakarta dan Polda Provinsi Sumut. Ketua majelis

DKPP Periksa Komisioner KPU Rote Ndao

Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu nomor perkara 314/DKPP-PKE-PKE-VII/2018 dan 315/DKPP-PKE-PKE-VII/2018 melalui video conference di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, dengan Mapolda Nusa Tenggara Timur, Jumat (4/1/2019). Ketua majelis Alfitra Salamm berada di Mabes Polri dan anggota majelis Tim Pemeriksa Daerah dari Provinsi Nusa Tenggara Timur yakni

DKPP Periksa Ketua PPS di Banggai Laut

Jakarta, DKPP – Dewan Hehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik perkara nomor 313/DKPP-PKE-VII/2018 Kamis (3/1/2019) pukul 09.00 WIB.  Sidang ini diselenggarakan melalui video conference di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, dengan Mapolda Sulawesi Tengah. Pengadu perkara nomor 313/DKPP-PKE-VII/2018 adalah Muh. Syarif Asgar A. Uda’a,  Muh. Yusuf Tommy, Rahman,  Amiruddin Lakuba,

DKPP Berhentikan Dua Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Helena Ciara Calansina Homer selaku Anggota Bawaslu Kab, Pegunungan Arfak. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda pembacaan 19 perkara yang bertempat di Ruang Sidang DKPP, Rabu (2/1). Sidang dipimpin oleh ketua majelis Muhammad bersama Ida Budhiati, Teguh