Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lebong Akan Diperiksa DKPP

RILIS SIDANG DKPP Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu dengan nomor perkara 4/DKPP-PKE-VIII-2019 yang diadukan oleh Melyansori (Direktur Eksekutif Pusat Kajian Anti Korupsi (PUSKAKI)). Ia mengadukan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lebong yakni Shalahuddin Al Khidh, Yoki Setiawan, Evan Levandes, Yayan Hardian, dan

Pengadu Harapkan Efek Jera Melalui Sidang Kode Etik DKPP

Gorontalo, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) baru saja selesai menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu perkara nomor 305/DKPP-PKE-VIII/2019 dengan Pengadu, Hendra Afriadi R. Saidi dan Teradu Ketua dan Anggota KPU Kab. Boalemo, Provinsi Gorontalo, Sabtu 19/01 pukul 09.00 WITA. Sidang kali ini adalah sidang kedua. Sebelumnya DKPP telah menggelar sidang

DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Kab. Boalemo

Gorontalo, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu perkara nomor 305/DKPP-PKE-VIII/2019 dengan Pengadu, Hendra Afriadi R. Saidi dan Teradu Ketua dan Anggota KPU Kab. Boalemo, Provinsi Gorontalo, Sabtu 19/01 pukul 09.00 WITA. Inti pengaduannya adalah bahwa para Teradu tidak profesional dan tidak cermat dalam melakukan verifikasi