Prinsip Audi et  Alteram Partem Dalam Sidang DKPP

Palu, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu dengan nomor perkara 11/DKPP-PKE-VIII-2019 dengan Teradu Rusman Samiden, Ketua Panwas Kecamatan Bulangi Kabupaten Banggai Kepulauan. Dia diadukan oleh Supriatmo Lumuan, Jeprianto Tiama dan Indra Guna Saimbi, ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Banggai Kepulauan Namun, Teradu tidak hadir dalam

DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Banggai Kepulauan

Palu, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu nomor perkara 9/DKPP-PKE-VIII-2019 dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU Kab. Banggai Kepulauan yakni, Tamin, Sudirman Sapat, Muslim, Riono Kansi, dan Lousin Seven. Mereka diadukan oleh Supriatmo, Jefrianto  dan Indra Guba, ketua dan anggota Bawaslu Kab. Banggai Kepulauan Sidang

DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lebong

Bengkulu, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu  nomor perkara 4/DKPP-PKE-VIII-2019 dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lebong yakni Shalahuddin Al Khidh, Yoki Setiawan, Evan Levandes, Yayan Hardian, dan Devi Irawan. Mereka diadukan oleh Melyansori (Direktur Eksekutif Pusat Kajian Anti Korupsi (PUSKAKI)). Sidang pemeriksaan gelar

DKPP Akan Periksa KPU Kab. Banggai Kepulauan

Rilis Sidang DKPP Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Senin, 21/1/19 akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu untuk dua perkara, yakni Perkara Nomor 9/DKPP-PKE-VIII/2019 dengan Pengaduan Nomor 11/DKPP-PKE-VIII/2019 dan Perkara Nomor 11/DKPP-PKE-VIII/2019 dengan Pengaduan Nomor 352/I-P/L-DKPP/2018 Sidang pertama akan digelar pada pukul 14.00 WITA untuk Perkara Nomor 9/DKPP-PKE-VIII/2019.

Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lebong Akan Diperiksa DKPP

RILIS SIDANG DKPP Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu dengan nomor perkara 4/DKPP-PKE-VIII-2019 yang diadukan oleh Melyansori (Direktur Eksekutif Pusat Kajian Anti Korupsi (PUSKAKI)). Ia mengadukan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lebong yakni Shalahuddin Al Khidh, Yoki Setiawan, Evan Levandes, Yayan Hardian, dan

Pengadu Harapkan Efek Jera Melalui Sidang Kode Etik DKPP

Gorontalo, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) baru saja selesai menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu perkara nomor 305/DKPP-PKE-VIII/2019 dengan Pengadu, Hendra Afriadi R. Saidi dan Teradu Ketua dan Anggota KPU Kab. Boalemo, Provinsi Gorontalo, Sabtu 19/01 pukul 09.00 WITA. Sidang kali ini adalah sidang kedua. Sebelumnya DKPP telah menggelar sidang

DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Kab. Boalemo

Gorontalo, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu perkara nomor 305/DKPP-PKE-VIII/2019 dengan Pengadu, Hendra Afriadi R. Saidi dan Teradu Ketua dan Anggota KPU Kab. Boalemo, Provinsi Gorontalo, Sabtu 19/01 pukul 09.00 WITA. Inti pengaduannya adalah bahwa para Teradu tidak profesional dan tidak cermat dalam melakukan verifikasi