Jadwal Sidang Kode Etik DKPP, 28 Januari – 2 Februari 2019

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada tanggal 28 Januari hingga 2 Februari 2019 akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik terhadap sejumlah laporan/aduan yang masuk. Setelah berkas pengaduan diterima DKPP, maka DKPP akan melakukan verifikasi administrasi untuk memastikan kelengkapan syarat Pengaduan. Berdasarkan Pasal 13 ayat (7), ayat (8), ayat (9) dan

Bawaslu Minta Masukan DKPP terkait Mekanisme Penyelesaian Pelanggaran Kode Etik Pengawas Pemilu Ad Hoc

Jakarta, DKPP – Ketentuan Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 136 ayat (2) dan ayat (3) menyebutkan bahwa: Pemberhentian anggota Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa yang telah memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 135 ayat (2) huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf e didahului dengan verifikasi oleh Bawaslu Kabupaten/Kota berdasarkan

DKPP akan Gelar Sidang Kedua Ketua Panwascam Bulagi Kabupaten Banggai Kepulauan

Rilis Sidang DKPP   Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu perkara nomor 11/DKPP-PKE-VIII/2019, Senin, 28/1/19  pukul 19.00 WITA. Teradu perkara ini adalah Rusman Samiden, SH. Dia diadukan oleh Supriatmo, Jefrianto dan Indra Guna Saimbi  terkait permintaan sejumlah uang kepada PPL dan juga

DKPP Periksa Lima Perkara Sekaligus Dalam Sekali Sidang

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan kode etik penyelenggara Pemilu Nomor Perkara: 2/DKPP-PKE-VIII/2019, 312/DKPP-PKE-VII/2018, 3/DKPP-PKE-VIII/2019, 311/DKPP-PKE-VII/2018, dan 316 /DKPP-PKE-VII/2018 hari ini (23/1/2019).  Pemeriksaan tersebut diselenggarakan secara bersamaan pada pukul 13.00 WIB di Ruang Sidang DKPP, Gedung Bawaslu RI, lantai 5, Jakarta Pusat.  Bertindak selaku ketua majelis: Harjono dan anggota majelis

Alfitra: Ada Ketimpangan Antara Pilpres dan Pileg

Jakarta, DKPP – Anggota DKPP, Dr. Alfitra Salamm berpendapat bahwa perhatian masyarakat lebih terfokus kepada Pemilihan Presiden (Pilpres), dibandingkan dengan Pemilihan Legislatif (Pileg). Hal ini diungkapkannya dalam acara Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media (Ngetren Media) yang diadakan DKPP di kantor DKPP, Jakarta, Selasa (22/1/2019). Menurutnya, tahapan kampanye Pileg seakan tenggelam oleh hingar bingar Pilpres.

Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap DKPP Capai 52,85%

Jakarta, DKPP – Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencapai 52,85%. Dari angka tersebut terdiri dari 11,5% publik yang sangat percaya dan 41,3% publik yang percaya terhadap lembaga etik penyelenggara Pemilu ini. Demikian hasil survei yang dilakukan oleh Founding Fathers House (FFH) dan Sindikasi Pemilu Demokrasi (SDP) yang diungkapkan dalam acara Ngobrol

Prinsip Audi et  Alteram Partem Dalam Sidang DKPP

Palu, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu dengan nomor perkara 11/DKPP-PKE-VIII-2019 dengan Teradu Rusman Samiden, Ketua Panwas Kecamatan Bulangi Kabupaten Banggai Kepulauan. Dia diadukan oleh Supriatmo Lumuan, Jeprianto Tiama dan Indra Guna Saimbi, ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Banggai Kepulauan Namun, Teradu tidak hadir dalam

DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Banggai Kepulauan

Palu, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu nomor perkara 9/DKPP-PKE-VIII-2019 dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU Kab. Banggai Kepulauan yakni, Tamin, Sudirman Sapat, Muslim, Riono Kansi, dan Lousin Seven. Mereka diadukan oleh Supriatmo, Jefrianto  dan Indra Guba, ketua dan anggota Bawaslu Kab. Banggai Kepulauan Sidang

DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lebong

Bengkulu, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu  nomor perkara 4/DKPP-PKE-VIII-2019 dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lebong yakni Shalahuddin Al Khidh, Yoki Setiawan, Evan Levandes, Yayan Hardian, dan Devi Irawan. Mereka diadukan oleh Melyansori (Direktur Eksekutif Pusat Kajian Anti Korupsi (PUSKAKI)). Sidang pemeriksaan gelar