DKPP Apresiasi Ketua dan Anggota KPU Provinsi Maluku Utara

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu tidak hanya memberikan sanksi baik peringatan atau pemberhentian tetap. Tetapi juga memberikan apresiasi terhadap penyelenggara Pemilu yang dinilai berprestasi. Seperti pada putusan perkara nomor 317/DKPP-PKE-VII/2018 dan nomor 1/DKPP-PKE-VIII/2019 dengan Teradu: Syahrani Somadayo, Kasman Tan, Buchari Mahmud, Pudja Sutamat, Safri Awal, masing-masing sebagai ketua dan anggota KPU Provinsi Maluku