DKPP Periksa Ketua KPU Kota Pariaman

  Padang, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu Perkara Nomor 49-PKE-DKPP/III/2019 bertempat di Kantor Bawaslu Prov. Sumatera Barat,  Jumat (29/3/2019) pkl 09.00 WIB. Sidang dipimpin oleh ketua majelis Anggota DKPP,  Prof. Teguh Prasetyo dan anggota majelis Tim Pemeriksa Daerah (TPD Provinsi Sumatera Barat yakni,  Adhi

Rakornis Untuk Pastikan Kesiapan Teknis Sidang DKPP di Daerah

Padang, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Teknis (Rakornis) Sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu  di Kota Padang, Kamis (28/3/2019) malam. Rakor tersebut untuk persiapan nomor perkara 49-PKE-DKPP/III/2019  dan nomor perkara 30-PKE-DKPP/II/2019. Rapat Koordinasi ini dipimpin oleh Prof. Teguh Prasetyo selaku anggota DKPP, dengan pengantar rakor Unu Herlambang, tenaga Ahli DKPP

Disidang DKPP, KPU Kota Palembang Nyatakan Pemberhentian Ketua PPK Ilir Barat I Sesuai Aturan

Palembang, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), Nomor Perkara 34-PKE-DKPP/III/2019,  di kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Jalan Opi Raya, Jakabaring, Kota Palembang,  pada Kamis (28/3/2019). Sidang yang dimulai pukul 09.00 WIB ini, dipimpin oleh Ketua majelis Prof. Teguh Prasetyo selaku Anggota DKPP,   beranggotakan Tim

ASN Sebaiknya Tidak Terbawa Arus Pusaran Politik Nasional

Jakarta, DKPP – Pemilihan Umum Tahun 2019 tinggal menghitung hari, suasana politik nasional pun semakin menghangat. Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Alfitra Salamm berpesan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terbawa dalam arus pusaran politik nasional. Sebaiknya ASN fokus bekerja secara profesional. Sementara kepada pejabat negara atau pejabat daerah yang memang menjadi tim

Prof. Muhammad: Partisipasi Masyarakat Adalah Syarat Pemilu Berintegritas

Jakarta, DKPP – Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu syarat untuk menciptakan Pemilu yang berintegritas. Demikian disampaikan oleh Anggota DKPP RI, Prof. Muhammad ketika menjadi pembicara dalam seminar nasional bertema “Penguatan Literasi Media dan Politik Pemilih Rasional dalam Pembangunan Demokrasi Berkualitas pada Pemilu 2019” di Universitas Mercubuana, Jakarta Barat, Kamis (28/3/2019). Dalam seminar ini, Muhammad

DKPP Periksa Anggota KPU Kota Palembang

Palembang, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memeriksa dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu nomor perkara  34-PKE-DKPP/III/2019 di kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Jalan Opi Raya, Jakabaring, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Sungai Kedukan, Rambutan, Kota Palembang pada Kamis (28/3) pagi. Ketua majelis Prof. Teguh Prasetyo, dan anggota majelis Anisatul Mardiah, TPD unsur

DKPP Adakan Rakornis Perkara 34-PKE-DKPP/III/2019 di Palembang

Palembang, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Teknis (Rakornis) Sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu untuk perkara nomor 34-PKE-DKPP/III/2019 di Hotel Wyndham, Palembang, Rabu (27/3/2019) malam. Perkara tersebut akan disidangkan di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (28/3/2019) pukul 09.00 WIB. Rakornis yang dipimpin oleh Anggota DKPP, Prof. Teguh Prasetyo ini

DKPP Beri Peringatan Anggota KPU Pulau Morotai Karena Selfie Dengan Cawapres

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa peringatan terharap Saima Nuang selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Pulau Morotai. Sanksi tersebut dijatuhkan dalam sidang dengan agenda Pembacaan 11 Putusan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Rabu (27/3/2019). Selaku ketua majelis Prof Muhammad dan anggota majelis Prof Teguh Prasetyo, Ida Budhiati dan

DKPP Berhentikan Tetap Empat Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan tetap empat penyelenggara Pemilu tingkat ad hoc. Pemberhentian tetap ini merupakan putusan yang dibacakan dalam sidang putusan DKPP di Ruang Sidang DKPP, lantai 5 Gedung Bawaslu RI, Jakarta, pada Rabu (27/3/2019). Keempat penyelenggara Pemilu tingkat ad hoc yang diberhentikan tetap ini merupakan Teradu dalam perkara Nomor