DKPP Berhentikan Abrar Azis dari Jabatannya sebagai Ketua KPU Kota Pariaman

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memberhentikan Abrar Azis dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman, Sumatera Barat. Sanksi ini dijatuhkan dalam sidang kode etik penyelenggara Pemilu yang diselenggarakan DKPP di Ruang Sidang DKPP, lantai 5 Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin No 14, Jakarta, Rabu (10/4/2019). Sebelumnya, Abrar

DKPP Berhentikan Tetap Empat Anggota Panwascam di Kabupaten Karawang

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tetap terhadap Rofiudin selaku Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Banyusari, Ade Iwan Satiawan selaku Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cilamaya Wetan, Endang selaku Ketua merangkap Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tirtajaya dan Fredrick A. Kumontoy selaku Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Telukjambe Timur,

Ketua KPU Kota Palembang Diberi Dua Peringatan Oleh DKPP

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan di Ruang Sidang DKPP, Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin No. 14 pada Rabu (10/4/2019) pukul 09.00 WIB. Sidang dipimpin oleh ketua majelis Dr. Harjono, S.H., M.CL bersama anggota Prof. Muhammad, S.IP.,M.Si., Prof. Teguh Prasetyo, S.H., M.Si., Dr. Alfitra Salamm, APU.,

DKPP Berhentikan Tetap Tarwinto sebagai Anggota KPU Papua

Jakarta, DKPP – Tarwinto dinyatakan oleh DKPP sudah tidak lagi berhak menjadi Anggota KPU Provinsi Papua.   Putusan tersebut dijatuhkan dalam sidang dengan agenda pembacaan 18 Putusan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Rabu (10/4/2019). Selaku ketua majelis Harjono dan anggota majelis Prof Muhammad, Prof Teguh Prasetyo, Alfitra Salamm, Ida Budhiati, dan Fritz Edward Siregar. “Menjatuhkan

DKPP Berhentikan Tetap Anggota KPU Kota Jogjakarta

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tetap terhadap R. Moeh. Nufrianto Aris Munandar selaku anggota KPU Kota Yogyakarta. Dia dinyatakan terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Sanksi tersebut dijatuhkan dalam sidang dengan agenda pembacaan 18 Putusan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Rabu (10/4/2019). Selaku ketua majelis Harjono dan