Putusan No. 107 Tahun 2019
Download
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian tetap dari jabatan Ketua KPU Kabupaten Kuantan Singingi kepada Ahdanan. Dia terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Pengadu: Suhardiman Amby, ketua Bapilu Partai Hanura DPD Provinsi Riau. Teradu: Ahdanan, Wigati Iswandhiari, Yenni Gusneli, Irwan Yuhendi, Wawan Ardi, masing-masing sebagai ketua dan