Bacakan 16 Putusan, DKPP Berhentikan Dua Penyelenggara Pemilu Dari Jabatan Ketua

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda pembacaan 16 Putusan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Ruang Sidang DKPP, lantai 5, Jalan MH Thamrin No. 14, Jakarta Pusat pada Rabu (21/8/2019). Sidang ini menyertakan 76 penyelenggara Pemilu yang menjadi Teradu dalam 16 perkara yang dibacakan, mulai

DKPP Periksa Ketua, Anggota KPU dan Bawaslu Kabupaten Toraja Utara

Makassar, DKPP – Masih dalam rangkaian sidang yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Selasa (20/9/19) pukul 14.00 WITA, sidang perkara nomor 217-PKE-DKPP/VII/2019 ini diadukan oleh Pengadu yang sama dengan perkara nomor 216-PKE-DKPP/VII/2019 yakni H. Bahrum Daido melalui kuasanya Andi Ramlan Muin dan Andi Agus Salim. Dalam perkara ini mereka melaporkan Ketua dan Anggota

DKPP Periksa Ketua, Anggota KPU dan Bawaslu Kabupaten Luwu

Makassar, DKPP –  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu dengan perkara nomor 216-PKE-DKPP/VII/2019 Perkara nomor 216-PKE-DKPP/VII/2019 diadukan oleh H. Bahrum Daido melalui kuasanya Andi Ramlan Muin dan Andi Agus Salim. Pengadu melaporkan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Luwu yakni, Hasan Sufyan, Abdul thayib Wahid R, Adly Aqsha,