DKPP Periksa 15 Penyelenggara Pemilu di Kendari

Kendari, DKPP – Sebanyak 15 penyelenggara Pemilu diperiksa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (29/8/2019). Pemeriksaan ini terjadi dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu untuk perkara nomor 207-PKE-DKPP/VIII/2019 yang digelar di Kantor KPU Provinsi Sultra. 15 penyelenggara Pemilu tersebut berstatus sebagai Teradu dalam perkara ini.

Sanksi DKPP Adalah Sarana Untuk Membangun Demokrasi Indonesia

Ambon, DKPP — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Teknis (Rakornis) Sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu untuk dua perkara, yaitu perkara nomor 199-PKE-DKPP/VIII/2019 dengan Teradu KPU Kabupaten Seram Bagian Timur dan perkara nomor 211-PKE-DKPP/VIII/2019 dengan Teradu KPU Kota Ambon di Hotel Swiss-Bell Kota Ambon, Maluku pada Jumat (30/8/2019) pagi. Rakornis dipimpin oleh

DKPP Kembali Periksa Ketua dan Anggota KPU Kab. Luwu

Makassar, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu untuk perkara nomor 151-PKE-DKPP/VI/2019, Kamis (29/8), di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU Kab. Luwu. Mereka adalah Hasan Sufyan, Abd. Thayyib Wahid R, Adly Aqsha, Muhammad Samsir, dan Abdullah Sappe Ampin Maja. Digelarnya sidang pemeriksaan

Alfitra Salamm: Komunikasi Dan Koordinasi Menjadi Kunci Sinergi Penyelenggara Pemilu

Kupang, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Teknis (Rakornis) Sidang Perkara Nomor 240-PKE-DKPP/VIII/2019 dan Perkara Nomor 241-PKE-DKPP/VIII/2019 bertempat di Hotel Sahid T-More Kupang, NTT pada Kamis (29/8). Rakor dipimpin oleh Dr. Alfitra Salamm, didampingi Ahmad Thohir (Tenaga Ahli DKPP) dan Sawindri Hidayati (Kasubbag Fasilitasi Penyiapan Perkara). Hadir dalam rapat Tim Pemeriksa

DKPP Periksa Anggota KPU Kab. Bantaeng

Makassar, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik untuk nomor perkara 254-PKE-DKPP/VIII/2019, Kamis (29/8) dengan Teradu Agusliadi, Anggota KPU Kab. Bantaeng. Ia diadukan oleh Abdul Kahar dan Mas’ud melalui kuasa hukumnya Muhammad Nurfajri, Tahiruddin, Hendra Wahyudi, Agum Iswhara Candra, dan Riswanda. Sidang yang digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan ini,

Dr. Harjono: Ada Empat Hal Cerminan Demokrasi Indonesia

Bukittinggi, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkapkan, ada empat faktor yang menjadi cerminan kehidupan demokrasi di Indonesia. Hal ini diungkapkannya ketika memberi sambutan dalam acara Konsolidasi Regional Peningkatan Partisipasi Masyarakat Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020 di Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat, Rabu (28/8/2019). Keempat faktor itu adalah aturan Pemilu, penyelenggara Pemilu, kontestan

DKPP REHABILITASI 51 PENYELENGGARA PEMILU

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda pembacaan 11 Putusan di Ruang Sidang DKPP, lantai 5, Jalan MH Thamrin No. 14, Jakarta Pusat pada Rabu (28/8/2019) pukul 13.20 WIB. Dalam sidang ini, DKPP memberikan rehabilitasi nama baik atau rehabilitasi bagi 51 penyelenggara Pemilu yang menjadi Teradu