12 Penyelenggara Pemilu Diberhentikan Tetap Oleh DKPP

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan agenda Pembacaan Putusan terhadap 13 perkara di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin No. 14, Jakarta Pusat pada Rabu (12/2/2020) pukul 13.30 WIB. Dalam sidang ini, DKPP menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada 12 penyelenggara pemilu. Seluruh penyelenggara pemilu yang diberhentikan

DKPP Berhentikan Tetap Ketua dan Anggota KPU Intan Jaya

Jakarta, DKPP – Terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Intan Jaya dijatuhi sanksi Pemberhentian Tetap oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam perkara nomor 286-PKE-DKPP/IX/2019.  Pembacaan putusan digelar di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH. Thamrin Nomor 14, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020) pukul 13.30 WIB. Mereka yang diberhentikan

Relasi Mengganggu Harmoni Kelembagaan, Anggota dan Kasubbag KPU Keerom Diberhentikan DKPP

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap Anggota KPU Kabupaten Keerom, Immawan Margono. Sanksi tersebut dibacakan majelis di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin Nomor 14, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020) pukul 13.30 WIB. Immawan diadukan dalam dua pekara sekaligus, 234-PKE-DKPP/VIII/2019 dan 235-PKE-DKPP/VIII/2019. Selain Immawan, dalam dua perkara ini terdapat Teradu