DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Batam

Jakarta, DKPP – Dua Anggota Bawaslu Kota Batam mendapatkan sanksi peringatan keras karena terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. Keduanya adalah Syailendra Reza Irwansyah Rezeki (Ketua) dan Bosar Hasibuan. Pembacaan sanksi dalam perkara 02-PKE-DKPP/II/2020 ini dilakukan di Ruang Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Gedung Treasury Learning Center (TLC), Jalan KH. Wahid