DKPP Berhentikan Tetap Empat Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tetap untuk empat penyelenggara pemilu. Sanksi ini dijatuhkan dalam sidang kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) beragendakan pembacaan putusan di Ruang Sidang DKPP Jakarta, Rabu (29/7/2020) pukul 09.30 WIB. Empat penyelenggara yang mendapat sanksi Pemberhentian Tetap adalah Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mamberamo Raya,

Tidak Berintegritas Kelola Dana Hibah, DKPP Berhentikan Empat Komisioner KPU Kabupaten Mamberamo Raya

Jakarta, DKPP – Terbukti melanggar kode etik dan perilaku penyelenggara pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada empat Anggota KPU Kabupaten Mamberamo Raya dalam perkara 55-PKE-DKPP/V/2020. Empat Anggota KPU Kabupaten Mamberamo Raya yang diberhentikan antara lain Hasan Tomu (Ketua), Marthen Murafer, Meitty Ebta Rumandewai, dan Yulius Elon Awaki. Mereka diadukan mantan

Rabu 29 Juli 2020, DKPP Akan Bacakan Putusan Tujuh Perkara

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dengan agenda pembacaan putusan sebanyak tujuh (7) perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta, Rabu (29/7/2020) pukul 09.30 WIB. Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan, semua perkara yang akan diputus telah diperiksa sebelumnya, baik melalui sidang virtual maupun sidang pemeriksaan