Prof Teguh Prasetyo: Jangan “Goda” Pemilih Dengan Alasan Pandemi

Tarakan, DKPP – Para kontestan Pilkada serentak 2020 diingatkan untuk tidak menjadikan masa pandemi sebagai alasan untuk “menggoda” pemilih dengan praktik uang. Peringatan ini disampaikan Anggota DKPP, Prof. Teguh Prasetyo saat Rapat Persiapan Sidang dan Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang diadakan di Kantor KPU Kota Tarakan, Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis (6/8/2020) malam. “Kondisi pandemi

Jumat 7 Agustus 2020, DKPP Akan Periksa Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 70-PKE-DKPP/VII/2020 pada Jum’at (7/8/2020) pukul 08.00 WIB. Dalam sidang ini, DKPP akan memeriksa Masnijon selaku Ketua KPU Kab. Lima Puluh Kota. Ia diadukan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Lima Puluh Kota, yaitu Yoriza

Jumat, 7 Agustus 2020 DKPP Akan Periksa Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Tidung

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 71-PKE-DKPP/VII/2020 pada Jumat (7/8/2020), pukul 08.30 WITA. Perkara ini diadukan Muhammad Amri.  Teradu dalam perkara ini adalah Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Tidung, masing-masing atas nama Chaeril, Ramsyah, dan   Ramli sebagai Teradu I,

DKPP Periksa 11 Penyelenggara Pemilu Provinsi Papua

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 68-PKE-DKPP/VI/2020 pada Selasa (4/8/2020) pukul 09.00 WIB. Dalam sidang ini, DKPP memeriksa 11 penyelenggara pemilu Provinsi Papua. Empat penyelenggara pemilu di antaranya adalah Plt. Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Yapen, yaitu Evrida Worembai

Kepada Pengawas Pemilu se-Yogyakarta, Alfitra: Harus Proaktif dan Maksimal

Yogyakarta, DKPP – Jajaran pengawas pemilu diharapkan tidak bergantung pada regulasi atau hal-hal yang prosedural seperti surat menyurat saja, melainkan juga harus lebih proaktif dan maksimal dalam melakukan pengawasan pada setiap tahapan Pilkada serentak 2020. Hal ini diungkapkan oleh Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Dr. Alfitra Salamm, kepada puluhan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Yogyakarta dalam

Selasa 4 Agustus 2020, DKPP Akan Periksa 11 Penyelenggara Pemilu Provinsi Papua

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 68-PKE-DKPP/VI/2020 pada Selasa (4/8/2020) pukul 09.00 WIB. Dalam sidang ini, DKPP akan memeriksa 11 penyelenggara pemilu Provinsi Papua. Empat penyelenggara pemilu di antaranya adalah Plt. Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Yapen, yaitu

Tidak Bijak Bermedsos, DKPP Beri Sanksi Peringatan Anggota KPU Gunungsitoli

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi Peringatan kepada Anggota KPU Kota Gunungsitoli, Happy Suryani Harefa, dalam perkara 61-PKE-DKPP/VI/2020. Sanksi dibacakan dalam sidang pembacaan putusan sebanyak tujuh perkara yang dipimpin Ketua Majelis, Prof. Muhammad di Ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat, pada Rabu (29/7/2020) pukul 09.30 WIB. “Menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Teradu Happy

Audiensi Dengan Mendagri, DKPP Dukung Pelaksanaan Pilkada 2020

Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Muhammad mendukung pemerintah terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2020 yang dijadwalkan pada 9 Desember 2020. Dukungan ini dinyatakan saat audiensi yang dilakukan Ketua dan Anggota DKPP dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (29/7/2020). “DKPP menyatakan dukungan terhadap

DKPP Berhentikan Tetap Empat Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tetap untuk empat penyelenggara pemilu. Sanksi ini dijatuhkan dalam sidang kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) beragendakan pembacaan putusan di Ruang Sidang DKPP Jakarta, Rabu (29/7/2020) pukul 09.30 WIB. Empat penyelenggara yang mendapat sanksi Pemberhentian Tetap adalah Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mamberamo Raya,