DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sumbawa Terkait Dokumen Perbaikan Bapaslon Perseorangan
Mataram, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sumbawa terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 91-PKE-DKPP/IX/2020 pada Sabtu (3/10/2020) pukul 09.00 WITA. Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sumbawa yang diperiksa adalah M. Wildan, Aryati, Nurul Khairani, Muhammad Ali, dan Muhammad Kaniti. Mereka diadukan oleh koleganya