Abd. Chair Diberi Sanksi Peringatan Keras dan Diberhentikan Dari Jabatan Sebagai Ketua KPU Kab. Parigi Moutong Oleh DKPP

Jakarta, DKPP – Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong, Abd. Chair dijatuhi sanksi berupa Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua untuk perkara nomor 81-PKE-DKPP/VIII/2020. Sanksi ini dijatuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan delapan perkara pada Rabu (14/10/2020). Perkara ini diadukan oleh Abdul Majid. Dalam sidang yang sebelumnya digelar pada

DKPP Jatuhkan Sanksi Kepada Ketua Bawaslu Kota Pematang Siantar Karena Aktif Di Ormas

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi  Pemberhentian Tetap dari Jabatan Ketua dan Pemberhentian Sementara sebagai anggota kepada Ketua Bawaslu Kota Pematang Siantar, Muhammad Syahfii Siregar dalam perkara nomor 89-PKE-DKPP/IX/2020. Sanksi tersebut dijatuhkan dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan delapan perkara pada Rabu (14/10/2020). Perkara ini diadukan oleh Syawal Efendi Siregar. Dalam

DKPP Jatuhkan Sanksi Kepada Delapan Penyelenggara Pemilu Di Kabupaten Nias Selatan

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi kepada delapan penyelenggara pemilu di Kabupaten Nias Selatan untuk perkara nomor 78-PKE-DKPP/VIII/2020. Sanksi tersebut dijatuhkan dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan delapan perkara pada Rabu (14/10/2020). Pengadu pada perkara ini adalah Teniswan Waruru.  Sedangkan Teradunya Repa Duha, Edward Duha, Yulianus Gulo, Meidanariang Hulu, dan Eksodi

Diduga Tidak Profesional Tangani Pelanggaran Pemilu, DKPP Periksa Bawaslu Kota Tangerang Selatan

Serang, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tangerang Selatan dalam sidang perkara nomor 106-PKE-DKPP/X/2020 di Kantor KPU Provinsi Banten, Kota Serang, pada Rabu (14/10/2020). Muhamad Acep, Karina Permata Hati, Slamet Santosa, Ahmad Jajuli, dan Aas Satibi (Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tangerang Selatan) duduk sebagai Teradu I –