Rabu 18 November 2020, DKPP Akan Periksa Ketua dan Anggota KPU RI dan KPU Kab. Serdang Bedagai
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 125-PKE-DKPP/X/2020 di Ruang Sidang Utama DKPP pada Rabu (18/11/2020) pukul 13.30 WIB. Perkara ini diadukan oleh Muhammad Ikhwan. Ia mengadukan Ketua dan Anggota KPU RI yakni Arief Budiman, Hasyim Asy’ari, Ilham Saputra, Viryan, Pramono