Terbukti Memanfaatkan Relasi Kuasa, DKPP Berhentikan Tetap Anggota Kabupaten Parigi Moutong

Jakarta, DKPP – Terbukti melanggar kode etik dan perilaku penyelenggara pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong, Bambang, selaku Teradu dalam perkara 16-PKE-DKPP/I/2021. Sanksi tersebut dibacakan Majelis DKPP dalam sidang pembacaan putusan sebanyak 8 perkara yang diselenggarakan di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP Jakarta, Rabu (28/4/2021)

Terbukti Menjalin Relasi Tidak Sewajarnya, DKPP Berhentikan Anggota KPU Kab. Boyolali

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Muh. Abdullah (Anggota KPU Kabupaten Boyolali) selaku teradu dalam perkara 12-PKE-DKPP/I/2021. Teradu terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu dengan menjalin relasi tidak sepatutnya dengan Saksi. Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang sidang pembacaan putusan sebanyak delapan perkara yang diadakan di