DKPP Akan Bacakan Putusan Empat Perkara Pada 13 Oktober 2021

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu dengan agenda pembacaan putusan terhadap empat perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta Pusat, pada Rabu (13/10/2021) pukul 09.30 WIB. Plt. Sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengatakan semua perkara yang akan diputus telah diperiksa

Ketua DKPP: Pemerintah Harus Dukung KPU dan Bawaslu Untuk Pemilu 2024

Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Muhammad menyampaikan pandangannya terhadap usulan pemerintah terkait jadwal Pemilu serentak Tahun 2024. Menurut Muhammad, usulan pemerintah masih sangat mungkin dapat direalisasikan dan dilaksanakan. Kendati demikian, ia memberikan sedikit catatan terhadap usulan itu. “DKPP sangat berharap kepada pemerintah untuk memberi dukungan maksimal kepada KPU dan Bawaslu

Teradu Kembali Absen, DKPP Dengarkan Keterangan Pihak Terkait Dalam Sidang Perkara 139-PKE-DKPP/V/2021

Garut, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan kedua untuk perkara nomor 139-PKE-DKPP/V/2021 di Kantor Bawaslu Kabupaten Garut, Garut, Selasa (5/10/2021). Sidang ini digelar lantaran Anggota KPU Kabupaten Garut, Hilwan Panaqi, yang berstatus sebagai Teradu absen dalam sidang pertama yang digelar 3 September 2021. Dalam sidang ini, Hilwan kembali absen. Menurut Ketua

DKPP Akan Periksa Anggota KPU Kabupaten Garut Pada 5 Oktober 2021

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan kedua dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 139-PKE-DKPP/V/2021, Selasa (5/10/2021) pukul 10.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Heri Hasan Basri dan Ade Sudrajat. Keduanya mengadukan Anggota KPU Kabupaten Garut, Hilwan Panaqi. Dalam pokok aduan perkara, Teradu diduga masih menjabat

Diduga Lalai dan Tidak Cermat, DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Kab. Sabu Raijua

Kupang, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 165-PKE-DKPP/IX/2021, Jumat (1/10/2021) di Kantor Bawaslu Prov. Nusa Tenggara Timur (NTT). Perkara ini diadukan oleh Erben K. A. Riwu Ratu. Ia mengadukan Kirenius Padji, Agusthinus V. Mone, Daud Pau, Alpius P. Saba, dan Susanna V.