Terbukti Masih Berstatus PNS Aktif, DKPP Berhentikan Anggota Bawaslu Kabupaten Intan Jaya
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Intan Jaya, Yohakim Migau, selaku Teradu II dalam perkara nomor 164-PKE-DKPP/IX/2021. Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) sebanyak enam perkara di Ruang Sidang DKPP pada Rabu (17/11/2021). “Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap