Alfitra Salamm: Rekrutmen Berkualitas Dapat Minimalisir Pelanggaran KEPP

Belitung, DKPP – Proses rekrutmen penyelenggara pemilu diharapkan menjadi lebih baik dan tidak mengulangi kelemahan dari proses sebelumnya. Dengan demikian, proses rekrutmen dapat menghasilkan penyelenggara yang berkualitas dan dapat meminimalisir pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP). Demikian disampaikan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Dr. Alfitra Salamm saat menjadi narasumber dalam kegiatan “Pembinaan Sumber Daya

Prof. Muhammad Paparkan Empat Tujuan Dibentuknya DKPP

Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Muhammad memaparkan empat tujuan dari berdirinya DKPP. Hal ini disampaikannya ketika menjadi narasumber dalam diskusi daring yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur dengan tema “Penanganan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu dalam Pemilu-Pemilihan Serentak 2024”, Kamis (18/11/2021). Tujuan yang pertama, kata Muhammad, adalah menjaga integritas penyelenggara

DKPP Periksa Tiga Penyelenggara Pemilu dari Kab. Nias Selatan dan Prov. Sumatera Utara

Medan, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 170-PKE-DKPP/IX/2021 pada Kamis (18/11/2021). Perkara ini diadukan Disiplin Luahambowo. Ia mengadukan Murniati Dachi (Koordinator Sekretariat Bawaslu Kab. Nias Selatan), Karlina Dachi (Staf Non PNS Sekretariat Bawaslu Kab. Nias Selatan), dan Feri Mulia Siagian (Kepala Sekretariat

DKPP Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap Untuk Anggota Bawaslu Kabupaten Intan Jaya

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu dengan agenda pembacaan putusan terhadap enam perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta, pada Rabu (17/11/2021) pukul 09.30 WIB. DKPP menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tetap dan Pemberhentian Sementara masing-masing kepada dua Anggota Bawaslu

Prof. Muhammad Minta KPU dan Bawaslu Laksanakan Putusan DKPP Maksimal Tujuh Hari

Jakarta, DKPP – Ketua DKPP, Prof. Muhammad meminta KPU dan Bawaslu segera menindaklanjuti setiap putusan DKPP maksimal tujuh hari setelah putusan dibacakan. Demikian disampaikan dalam kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun Proyeksi Penanganan Pelanggaran Kode Etik Pada Pemilu 2024 di Hotel Novotel Gajahmada Jakarta, Rabu (17/11/2021). “Putusan DKPP bersifat final dan mengikat.  Setiap putusan wajib dilaksanakan seluruh