DKPP Berhentikan Tetap Satu Penyelenggara Pemilu
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu dengan agenda pembacaan putusan terhadap tiga perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta, pada Rabu (22/12/2021) pukul 13.00 WIB. DKPP menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tetap kepada Anggota KPU Kab. Maluku Tenggara, Arif Rahakbau