Prof. Muhammad: DKPP Akan Jaga Marwah Penyelenggara Yang Tegak Lurus Pada Kode Etik

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak tinggal diam ketika ada penyelenggara pemilu diganggu dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Terlebih penyelenggara yang tegak lurus pada kode etik dan peraturan lainnya. Penegasan itu disampaikan Ketua DKPP, Prof. Muhammad dalam diskusi ‘Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Dalam Perspektif Kode Etik Penyelenggara Pemilu’ yang diselenggarakan oleh Bawaslu

Ida Budhiati: Jangan Superman, Tapi Superteam

Jakarta, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Dr. Ida Budhiati menyatakan bahwa semua penyelenggara pemilu harus melibatkan kolega atau rekan kerja dalam menjalankan tugasnya. Menurut Ida, hal ini dapat meningkatkan pengawasan di antara sesama penyelenggara pemilu sehingga dapat mencegah tindakan yang berpotensi melanggar peraturan atau ketentuan yang berlaku. “Jadi penyelenggara pemilu itu jangan

DKPP Berhentikan Tetap Dua Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada dua penyelenggara pemilu dalam sidang kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta Pusat, pada Rabu (9/3/2022). Dua penyelenggara pemilu tersebut adalah Anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong, Abdul Chair dan Anggota Bawaslu Kabupaten Boven Digoel, Mahmudin Abdullah. Abdul

DKPP Berupaya Adil Dalam Mengeluarkan Putusan

Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Muhammad menegaskan DKPP selalu berupaya seadil mungkin ketika mengeluarkan putusan dalam setiap perkara  pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Hal tersebut disampaikan dalam talkshow daring yang diadakan PTUN Bandung, Rabu(9/3/2022). “Tugas DKPP itu mengingatkan KPU, Bawaslu dan termasuk DKPP untuk meredam potensi negative kita. Jangan sampai

Menerima Gaji Ganda Selama Tiga Tahun, DKPP Berhentikan Tetap Anggota KPU Kab. Parigi Moutong

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong yang menjadi Teradu dalam perkara dugaan pelanggaran kode etik penyeleggara pemilu (KEPP) nomor 12-PKE-DKPP/II/2022. Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan sebanyak empat perkara yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DKPP pada Rabu (9/3/2022). “Menjatuhkan sanksi Pemberhentian

Lalai Mengembalikan Gaji ASN, DKPP Berhentikan Sementara Anggota KIP Kab. Nagan Raya

Jakarta, DKPP – Terbukti melanggar kode etik, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan dua sanksi sekaligus yakni Peringatan dan Pemberhentian Sementara kepada Muhajir Hasballah selaku Anggota KIP Kabupaten Nagan Raya. Muhajir Hasballah menjadi Teradu dalam dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) nomor nomor 6-PKE-DKPP/I/2022. Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan di Ruang Sidang