Jakarta, DKPP – Mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Hasyim Muzadi hadir dalam sidang kedua dugaan pelanggaran kode etik KPU Jawa Timur tadi siang (26/07) pukul 14.00.
Hasyim tiba di DKPP sekitar pukul 13.45. Mantan calon presiden itu mengenakan pakaian koko warna putih dan berpeci hitam serta tasbih warna hitam di tangan. Dia menjelaskan bahwa kedatangannya ke sidang kedua dugaan pelanggaran pelanggaran kode etik KPU Jatim guna memberikan dukungan moral. “Saya mendukung moral. Karena dia bener (Khafifah-Herman),” katanya.
Dia menilai pasangan Khafifah ini secara administratif sudah lengkap dan sudah memenuhi proses hukum. Tapi secara politis digagalkan. “Saya melihat dia sudah daftar. Sudah cukup prosentasenya. Namun yang sudah cukup ini dipecah belah,” ujar dia.
Dia berharap, sidang ini berjalan dengan baik. “Saya berharap hasil sidang ini sejujurnya saja,” tutup dia.
Agenda sidang kedua, mendengarkan keterangan delapan saksi, dua di antaranya dua saksi ahli, Irman Putrasidin, ahli tata negara dan Maruarar Siahaan, mantan anggota Mahkamah Konstitusi. Pengadu Otto Hasibuan yang merupakan kuasa hukum dari prinsipal, Khafifah Indarparawansa dan Herman SS, bakal calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilgub Jateng 2013. Ada pun pihak Teradunya, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Andri Dewanto Ahmad dan empat anggota, Nadjib Hamid, Agung Nugroho, Agus Machfud Fauzi, Suyekti Suindyah. Hadir pula dalam kesempatan tersebut, ketua dan dua anggota Bawaslu Jawa Timur sebagai pihak terkait. (TTM)