Jakarta, DKPP– Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk perkara Khofifah dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU Jawa Timur kembali digelar hari ini (Jumat, 26/7). Kali ini agendanya mendengarkan keterangan saksi dan menyerahkan bukti.
Dalam sidang sebelumnya kemarin (Kamis, 25/7), terungkap bahwa ada dualisme dukungan dari Partai Kedaulatan (PK). Pertama kepada pasangan Khofifah-Herman yang didukung oleh Ketum PK Denny M Cillah dan yang kedua adalah dukungan kepada pasangan Soekarwo-Syaifullah yang didukung oleh Sekjen PK Restianrick Bachsjirun.
“Saya baru tahu sekjen kami beda dukungan setelah diberi tahu oleh KPU Jatim. Tanggal 29 Mei 2013 diltelepon ketua KPU mau verifikasi PK. Saya ajak ketemu di Tebet, bukan di kantor PK. Itu sudah biasa kami lakukan. Tapi saya syok karena KPU meragukan dukungan saya, dan menanyakan apakah siap dikonfrontir dengan Sekjen. Tidak tahunya, KPU sudah verifikasi dengan sekjen,” terang Denny.
Denny menilai KPU Jatim sudah tidak transparan dalam kasus tersebut. Dia mempertanyakan kenapa tidak memberitahukan kepadanya sebagai Ketum PK saat verifikasi dengan Sekjen PK. “Verifikasi KPU dengan Sekjen itu sendiri dilakukan sembunyi-sembunyi di Kantor PK. Awalnya saya tidak tahu, tapi kemudian diberi tahu staf kantor yang sudah disuap Rp 500 ribu agar tidak memberi tahu saya,” kata Denny. (AS)