Bogor, DKPP – Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu ( DKPP) kembali menggelar Rapat Penyusunan Modul
Pendidikan Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Jumat-Minggu (1-3/12), di Padjajaran
Suites, Bogor. Pendidikan kode etik dapat dimasukkan sebagai salah satu strategi
DKPP dalam melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran kode etik yang dilakukan
para penyelenggara pemilu. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Persidangan Osbin
Samosir berdasarkan pertemuan sebelumnya sebagai pengantar kepada Kepala Biro
Administrasi DKPP yang baru, Bernad Dermawan Sutrisno.
Menanggapi hal itu, Bernad
menyarankan kepada sekretariat untuk membuat time schedule dalam pembuatan
modul ini. Dia menargetkan modul ini bisa selesai akhir tahun ini, sehingga
bisa action di tahun 2018. Ia berharap dalam penyusunan Outlook yang akan
diselenggarakan akhir tahun nanti, sudah memunculkan bahasan dan strategi
terhadap langkah-langkah penyusunan modul dimaksud.
“Dimungkinkan juga dibuat buku
saku untuk mengingatkan setiap penyelenggara agar tidak melakukan pelanggaran.
Diharapkan modul ini tidak hanya selesai tiga hari dibahas dengan segala
metode, tetapi bisa dibuatkan buku saku untuk mengingatkan kode etik yang
melekat dengan diri penyelenggara,†ungkapnya.
Agenda hari pertama ini merupakan
brainstorming untuk mereview kembali dari rapat sebelumnya. Selain dihadiri
oleh sekretariat DKPP, tampak hadir anggota Pokja DKPP yakni Ashanul Minan,
August Melaz dan Jojo Rohi.
Ini merupakan rapat perdana bagi
Bernad sebagai Kepala Biro Administrasi DKPP. Ia baru saja dilantik kemarin,
Kamis (30/11), yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan
Pengawasan Pemilu Bawaslu. (Sandhi S)