DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Kab. Bone Bolango Terkait Dokumen Rekap dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 126-PKE-DKPP/IV/2021 pada Selasa (24/8/2021). Perkara ini diadukan oleh Moch. Fachri Kaluku, Alti Mohammad, dan Moh. Zain Slamet Baladraf (Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango). Pengadu melaporkan Ketua dan Anggota Kabupaten Bone Bolango, yakni

DKPP Periksa Tiga Penyelenggara Pemilu Terkait Pilgub Kalimantan Selatan 2020

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk dua perkara, yaitu perkara nomor 147-PKE-DKPP/VI/2021 dan 149-PKE-DKPP/VI/2021, Senin (23/8/2021) pukul 13.00 WIB. Kedua perkara ini diadukan oleh Ricky Teguh Tri Ari Wibowo. Dalam perkara nomor 147-PKE-DKPP/VI/2021, ia mengadukan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Banjar,

DKPP Periksa Anggota KPU Kabupaten Banjar Terkait Pernyataan Di MK

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 140-PKE-DKPP/V/2021, Senin (23/8/2021) pukul 08.00 WIB atau 09.00 WITA. Perkara ini diadukan oleh Ketua dan tiga Anggota Bawaslu Kabupaten Banjar, yaitu Fajeri Tamzidillah, Muhammad Syahrial Fitri, Rizki Wijaya Kusuma, dan Hairun Falah. Keempatnya

Diduga Tidak Profesional, DKPP Periksa Empat Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 144-PKE-DKPP/VI/2021 pada Kamis (19/8/2021). Perkara ini diadukan oleh Andi Wildan Wahyudin. Pengadu mengadukan empat Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, yaitu Ahmad Aziz Firdaus, R. Setia Surya, Mohammad Abduh, dan Khoerun Nasichin. Teradu I (Ahmad Aziz Firdaus)

DKPP Periksa Anggota Bawaslu Kab. Halmahera Utara Terkait Keterangan Di MK

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 154-PKE-DKPP/VI/2021 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Jumat (13/8/2021) pukul 07.00 WIB atau 09.00 WIT. Perkara ini diadukan oleh Ramli Antula. Pengadu. melaporkan Anggota Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara yakni,  Iksan Hamiru sebagai Teradu. Pokok perkara

Dr. Alfitra: Final and Binding DKPP Mendapat Tantangan

Jakarta, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Dr. Alfitra Salamm mengungkapkan bahwa berdasar amanat undang-undang, putusan DKPP bersifat final dan mengikat (final and binding). Sifat putusan ini, kata Alfitra, telah diatur oleh undang-undang sejak DKPP berdiri. Yang paling baru adalah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 458 Ayat (13) tentang Pemilihan Umum (UU

DKPP Periksa Ketua Bawaslu Nias Selatan

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 137-PKE-DKPP/VI/2021, Kamis (12/8/2021) pukul 13.00 WIB. Salah satu agenda sidang ini adalah memeriksa Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Selatan, Harapan Bawaulu, yang diadukan oleh Staf Bawaslu Kabupaten Nias Selatan, Fredikus Famalua Sarumaha. Fredikus mengadukan

Prof. Muhammad: E-Voting Bagi Saya Bukan Mimpi di Siang Bolong

Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Muhammad mendukung penerapan electronic voting (e-voting) untuk perhelatan pemilu di Indonesia di masa yang akan datang. Dukungan tersebut disampaikan Prof. Muhammad dalam diskusi virtual “Proyeksi Kesiapan E-Vote Pada Pemilu Indonesia” yang digelar oleh Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) pada Kamis (12/8/2021) siang. Menurutnya,

Prof. Muhammad: Kekurangan Bukan Alasan Tidak Berusaha Profesional

Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof. Muhammad mengungkapkan, manusia sebagai mahluk ciptaan tuhan memang sarat akan kekurangan. Kendati demikian, kekurangan manusia bukanlah alasan untuk berhenti melakukan upaya yang terbaik dalam kehidupan. Dalam konteks kepemiluan, penyelenggara pemilu harus tetap berupaya untuk bertindak profesional. “Tidak boleh karena alasan kekurangan, kita tidak berusaha untuk