Beda Tafsir, KPU RI dan KPU Prov. Kalteng Disidang DKPP
Jakarta, DKPP- KPU Provinsi Kalimantan Tengah diadukan ke DKPP terkait penundaan pemungutan suara Pilgub pada 9 Desember 2015. Dalam sidang kode etik Jumat (18/03), para Teradu diduga telah melakukan pelanggaran kode etik karena menyelenggarakan pemungutan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur susulan tidak berdasarkan ketentuan hukum “Para Teradu dari KPU RI dan KPU Prov. Kalteng