Pelatihan Peningkatan Kapasitas bagi Jajaran Staf Biro DKPP

Bogor, DKPP – Pelaksanaan tes penutup (post test) peserta pelatihan peningkatan kapasitas jajaran Sekretariat Biro Administrasi DKPP, pada Sabtu 11/12  siang tadi di Bogor, menjadi penutup pelatihan yang dilakukan sejak 9/12. Selain para pejabat dan staf DKPP, pelatihan ini diikuti pula oleh sejumlah peserta undangan, baik dari Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU maupun Setjen Bawaslu. Keikutsertaan

Jajaran Sekretariat DKPP Harus Bekerja Teamwork dan Paham Tugasnya

Bogor, DKPP- Selama tiga hari ini, Jumat-Minggu (9-11/12), jajaran sekretariat DKPP khususnya Bagian Administrasi Umum menggelar acara Peningkatan Kapasitas di Bogor, Jawa Barat. Narasumber acara berasal dari pihak luar dan para pimpinan DKPP. Bagian Administrasi Umum terdiri atas tiga subbagian yakni TU dan Protokol, Monitoring dan Evaluasi, serta Publikasi dan Sosialisasi. Materi yang disampaikan oleh

Prof Jimly: Waktu Harus Dioptimalkan

Bogor, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof. Jimly Asshiddiqie berpesan kepada para stafnya sebagai supporting unit  untuk jangan berpecah belah. Bersatulah. Akan tetapi, bersatu itu belum cukup. Setiap pegawai mesti bekerja sama.  â€œYang lebih bagus itu bekerjasama atau bersinergi, jauh lebih dari sekadar bersatu,” katanya saat memberikan sambutan dalam acara Peningaktan Jajaran Biro Administrasi DKPP

Staf DKPP Belajar Etiket

Bogor, DKPP – Staf Biro Administrasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu  (DKPP) belajar etiket dari pakarnya. Menurut Anggota DKPP Valina Singka Subekti, etiket ini merupakan suatu yang sangat penting dan tidak bisa dipisahkan dalam lingkungan kerja. Terlebih bekerja di lembaga publik. DKPP dibentuk untuk melindungi kepentingan-kepentingan publik, tujuannya agar masyarakat itu dijamin hak konstitusinya baik hak

Prof Anna: DKPP Harus Melakukan Pelayanan Prima

Bogor, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) Prof. Anna Erliyana bertanya, apa yang yang bisa harapkan dari birokrasi? Ia menjelaskan, mereka berkewajiban untuk memenuhi kepuasaan masyarakat.  “Bagaimana mengukurnya? Bisa melalui survei, terjun langsung menanyakan kepada masyarakat atau kliping berita,” katanya saat menjadi pemateri dalam acara Peningkatan Kapasitas Jajaran Biro Administrasi DKPP Tahap III

Penyelenggara Pemilu Lebih Banyak yang Baik, Tapi Tidak Meniadakan Pelanggaran

Bogor, DKPP –  Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Dr. Nur Hidayat Sardini menjelaskan bahwa lembaganya mengawal terhadap integritas penyelenggara Pemilu. Tujuannya agar penyelenggara Pemilu lebih kredibel. Karena penyelenggara yang kredibel akan menghasilkan pemilu yang berkualitas.   “Bagaimana calon pemilih  bisa percaya pergi ke TPS bila penyelenggara Pemilunya juga tidak berintegritas,” katanya saat diwawancara oleh

Strategi dan Cara Konkrit Menyusun Putusan

Bogor, DKPP – Kemampuan menulis mutlak harus dimiliki oleh mereka yang menekuni profesi hukum. Untuk menulis putusan dengan baik, maka para drafter harus memiliki disiplin berfikir dan keahlian untuk melakukan analisa permasalahan. Bahasa putusan yang baik akan membantu pembaca putusan mengambil keputusan penting untuk menentukan tindak lanjutnya. Karena itu  bahasa putusan yang merupakan narasi berfikir

Peneliti MK Jelaskan terkait Legal Drafting dan Editing Bahasa Putusan

Bogor, DKPP – “Putusan adalah mahkota lembaga”, ujar Pan Mohamad Faiz, S.H., M.C.L., Ph.D., Peneliti Mahkamah Konstitusi saat membuka paparannya yang berjudul Legal Drafting dan Editing Bahasa Putusan  dalam acara Peningkatan Kapasitas Jajaran Administrasi Biro DKPP Tahap II, di Hotel Mirah Bogor 8/12. Faiz mengawali paparannya dengan menjelaskan defenisi putusan. Dia merujuk definisi putusan Sudikno

DKPP Gelar Sidang Marathon untuk KPU dan Panwas Kab. Buton

Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (12/8) menggelar sidang pemeriksaan marathon dengan Teradu ketua dan anggota dari KPU dan Panwas Kab Buton. Dalam pemeriksaan yang berlangsung  melalui video conference (vidcon) di Kantor DKPP Jakarta dan di Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, KPU Kab Buton harus mengklarifikasi sebanyak lima laporan yakni nomor 193, 207, 180,

Hakim Agung MA Sebut Perlu Ada Rapat Antar Kamar untuk Bahas Banyaknya Gugatan Hasil Putusan DKPP

Bogor, DKPP- Putusan DKPP sesuai pasal 112 ayat (12) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu bersifat final dan mengikat. Akan tetapi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi terhadap pasal itu, sifat final dan mengikat tersebut banyak digugat di pengadilan umum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Putusan MK sendiri pada intinya mengatakan