Jakarta, DKPP – Para
justice seeker, pencari keadilan, umumnya puas dengan pelayanan biro
administrasi pengaduan. Hal ini nampak jumlah jalur pengaduan yang masuk ke
DKPP.
Nur Hidayat Sardini mengatakan, selama tahun tahun 2015 jumlah total
pengaduan yang masuk ke DKPP ada 396 perkara. Jumlah ini menurun dibadingkan
dengan tahun 2014 sebanyak 879 perkara.
“Pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pilpres tahun 2014. Peserta Pileg jauh
lebih banyak. Sehingga wajar banyak tidak puas. Sedangkan tahun 2015
hanya perkara Pilkada yang jumlah pesertanya relatif sedikit,†kata dalam acara DKPP
Tahun: Proyeksi dan Refleksi di Jakarta, Senin (28/12).
Dia menambahkan, dari 396 pengaduan, jalur pengaduan yang
langsung ke DKPP sebanyak 163 perkara atau 41,16 persen,
pengaduan tidak langsung sebanyak 159 perkara atau 40,15 persen dan melalui
Bawaslu/penerusan Bawaslu provinsi 74 perkara atau 18,69 persen.
“Pengaduan langsung pertanda DKPP diyakini mendekati nilai kepuasan dari
yang dirasakan para pencari keadilan, juctice seeker,†tutup pria
asal Pekalongan itu.
Acara ini diikuti oleh
anggota Tim Pemeriksa Daerah DKPP seluruh Indonesia dan tamu undangan. Ketua
dan anggota DKPP hadir lengkap, Prof Jimly Asshiddiqie, Nur Hidayat Sardini,
Saut H Sirait, Valina Singka Subekti, Ida Budhiati, Endang Wihdatiningtyas dan
Anna Erliyana. Hadir pula tamu undangan dari penyelenggara Pemilu seperti Ketua
Bawaslu RI Muhammad dan Anggota KPU RI Sigit Pamungkas. [teten jamaludin]