Jakarta, DKPP –
Sebanyak 1.190 personel kepolisian disiapkan dalam pengamanan sidang dugaan
pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara pemilu dengan agenda
pembacaan Putusan. Mereka melakukan pengamanan baik di dalam ruang sidang DKPP
maupun di luar gedung.
Menurut AKBP
Gunawan, Kapolsek Menteng, Jakarta Pusat, ada sekitar 1.190 personel yang
terlibat dalam pengamanan. Mereka merupakan tim gabungan Mabes, Polda dan
Polres. Ring satu di tempatkan sebanyak 95 personel. Ring dua sebanyak 855
personel. Mereka bertugas di halaman Kementerian Agama. Ring tiga 240 personel.
Mereka bertugas dalam pengamanan arus lalu lintas. “Kami juga dibantu oleh TNI
dan Polisi Pamong Praja,†katanya.
Sedangkan
armada berat yang diterjunkan antara lain mobil Barakuda dan Water Canon
masing-masing sebanyak empat armada. Dua armada dari Polda dan dua dari Mabes
Polri. Ada personel juga yang dilengkapi dengan tim escape (yang bertugas untuk mengevakuasi majelis hakim jika terjadi
hal-hal yang tidak diinginkan-red)
dan penjinak bom. “ Ini masuk kategori siaga satu,†tambah Gunawan.
Untuk
diketahui, hari ini Kamis 21/8 merupakan sidang keenam dugaan pelanggaran kode
etik KPU RI dan Bawaslu RI dengan agenda pembacaan Putusan. Lokasi sidang di
Ruang KH Rosjidi, Kemenag RI, Jl, MH Thamrin No.6. (ttm)