Jakarta, DKPP – Dewan
Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merehabilitasi seluruh komisioner KPU
Provinsi Jambi, Kamis (20/1) pukul 14.00. Mereka dinyatakan tidak
melanggar kode etik Penyelenggara Pemilu. Hal tersebut disampaikan
dalam sidang dengan agenda pembacaan Putusan.
Selaku ketua majelis Nur Hidayat
Sardini dan anggota majelis Saut H Sirait, Ida Budhiati, Prof Anna
Erliyana, serta Valina Singka Subekti. Sedangkan pihak Pengadunya adalah
Ilhammi kuasa dari Edi S, sedangkan pihak Teradu I HM Subhan, M Sanusi, Desi
Arianto, Desi Arianto dan Nuraida Fitri Habi serta Pahmi.
“DKPP merehabilitasi terhadap nama
baik para Teradu I, Teradu II, Teradu III, Teradu IV, dan Teradu V atas
nama Sdr. H. M. Subhan, S.Ag, Sdr. M. Sanusi, S.Ag., MH, Sdr. Desi
Arianto, S.Pt, Sdri. Nuraida Fitri Habi, S.Ag., M.Ag, dan Sdr. Pahmi. Sy,
S.Ag., M.Ag., yang masing-masing sebagai Ketua dan Anggota KPU Provinsi
Jambi,†kata Ida Budhiati saat membacakan amar Putusan.
Tambah Ida, DKPP memerintahkan,
kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk melaksanakan
Putusan ini. “DKPP memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik
Indonesia untuk mengawasi terhadap pelaksanaan Putusan ini,†katanya.
Untuk diketahui pokok pengaduannya,
Pengadu menyampaikan bahwa Teradu I dan Teradu II tidak netral dengan melakukan
tindakan meloloskan calon anggota DPD dengan cara mengintstruksikan kepada
jajaran KPU kabupaten dan kota untuk mengumpulkan KTP sebagai
dukungan kepada Muhammad Yasir Arafat sebagai calon DPD RI Dapil Prov Jambi
untuk Pemilu Tahun 2014.
Pengadu juga menyampaikan Teradu III
telah melakukan rangkap jabatan sebagai pendamping manajemen “Sejusadeâ€
(seratus juta satu desa) yang merupakan program bupati terpilih Kabupaten
Soralangun Provinsi Jambi.
Ada pun kepada Teradu IV, pengadu
menduga telah melakukan pembiaran terhadap suaminya yang juga pengurus Partai
Gerindra Provinsi Jambi terlibat dalam kegiatan penyelenggara Pemilu dengan
menjadi kuasa hukum KPU daerah dalam beberapa sengketa Pemilu Kada. Pokok
pengaduan lainnya, kelima Teradu secara bersama-sama telah
meloloskan KPU Kota Soralangun yang mempunyai identitas ganda. (rilis
humas DKPP)