Jakarta,
DKPP– Sebanyak 32 Anggota KPU dan Bawaslu
serta tokoh masyarakat di beberapa Provinsi akan mengikuti Bimbingan Teknis
(Bimtek) yang diadakan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Acara
ini digelar di Hotel Arya Duta Lippo Village, Karawaci, Tangerang, Banten, pada
Kamis-Sabtu (20-22/3).
Bimtek tersebut terkait
persiapan DKPP untuk membentuk Tim Pemeriksa di Daerah. Sebelumnya, DKPP telah
melakukan Bimtek semacam ini sebanyak tiga kali, yakni pada Desember 2013 dan
Maret 2014. Bimtek pertama dan kedua diikuti oleh calon Anggota Tim Pemeriksa
dari unsur KPU dan Bawaslu Provinsi. Sedangkan Bimtek kedua diikuti oleh calon
Anggota Tim Pemeriksa dari unsur masyarakat.
“Bimtek ini
dimaksudkan untuk membekali mereka sebagai calon-calon tim pemeriksa dugaan
pelanggaran kode etik di daerah. Ke-32 orang yang akan di-Bimtek besok itu
adalah mereka yang belum sempat ikut sebelumnya. Yang dari KPU dan Bawaslu
Provinsi ada yang karena dulu berhalangan hadir saat dilakukan Bimtek dan ada
juga karena mereka memang Anggota KPU dan Bawaslu Provinsi yang baru diangkat.
Sedangkan tiga orang merupakan Anggota Tim dari unsur masyarakat yang tidak
dapat hadir dalam Bimtek kemarin,†terang Sekretaris Sidang DKPP Dr. Osbin Samosir.
Sementara itu, Anggota
sekaligus Juru Bicara DKPP Nur Hidayat Sardini menjelaskan, tim pemeriksa di
daerah ini berjumlah lima orang. Satu orang Anggota DKPP, satu orang Anggota
KPU Prov/KIP Aceh, satu orang Anggota Bawaslu Provinsi, dan dua orang dari
unsur masyarakat.
“Tugas tim pemeriksa
meliputi mengikuti rapat tim pemeriksa, melaksanakan acara pemeriksaan, membuat
resume pemeriksaan, serta membuat laporan tim pemeriksa antara lain notulensi
rapat, risalah pemeriksaan, dan berita acara pemeriksaan,†tambahnya.
Tujuan dibentuk tim
pemeriksa di daerah, tambah Nur Hidayat Sardini, adalah sebagai salah satu
antisipasi terhadap penanganan perkara. Pada 2014 ini diprediksi akan banyak perkara
yang ditangani oleh DKPP, karena ada pemilihan umum legislatif dan pemilihan
presiden.
“Pemilu 2014 itu ada ribuan
Dapil. Katakan satu Dapil ada satu pengaduan, bisa dipastikan DKPP akan
kewalahan. Dengan dibentuknya Tim Pemeriksa di Daerah, tugas DKPP nanti akan
terbantu. DKPP ini punya tanggung jawab besar tapi dukungan SDM-nya sangat minim,â€
ujar NHS. (rilis humas DKPP)