Pekanbaru, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Teknis (Rakornis) Sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Swissbelinn-Ska Pekanbaru, pada Kamis (13/6) malam. Rakor dipimpin langsung oleh Anggota DKPP Dr. Alfitra Salamm didampingi Tenaga Ahli, Unu Putra Herlambang. Turut pula hadir TPD Provinsi Riau, Abdul Hamid dan Sri Rukmini (TPD Unsur Masyarakat), Nugroho Noto Susanto dan Firdaus (TPD Unsur KPU), Rusidi Rusdan dan Gema Wahyu Adinata (TPD Unsur Bawaslu), Sekretariat Bawaslu dan KPU Prov. Riau, serta jajaran Polda Riau.
Mengawali paparannya, Alfitra meminta kepada seluruh peserta rapat untuk sejenak menundukkan kepala mendoakan kepada seluruh pahlawan demokrasi yang telah meninggal dalam rangkaian Pemilu Serentak Nasional 17 April yang lalu. Dalam kesempatan tersebut, Alfitra juga menyampaikan apresiasi kepada semua jajaran KPU dapn Bawaslu dalam pelaksanaan Pemilu. Meskipun menurut dia, ada beberapa catatan sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu serentak.
Catatan paling krusial menurut dia adalah bahwa pemilu serentak kali ini bisa dibilang rumit, tidak semudah saat pelaksanaan simulasi, dengan durasi proses yang panjang, menyebabkan tekanan bagi jajaran penyelenggara terutama di tingkat adhoc (KPPS).
“Belajar dari Pemilu kemarin, ke depan kita perlu peningkatan kerjasama kelembagaan. Meski tetap menjunjung independensi. Koordinasi pemilu melibatkan kementerian/lembaga seperti Kemenkes dan Kemenhub, sebagai jaminan kesehatan penyelenggara dan distribusi,” tutur dia.
Alfitra berharap di masa yang akan datang perekrutan KPPS terkonsentrasi dengan baik, tidak boleh asal-asalan, dan harus memenuhi standar rekruitmen KPPS dalam artian yang bersangkutan mau dan mampu secara kapasitas dan kapabilitas. Beberapa faktor yang menyebabkan beban kerja jajaran KPPS antara lain panjangnya waktu/kesehatan fisik, pola makan/konsumsi, dan tingkat stres yang menjadi faktor utama, sebab mereka dituntut bekerja cepat dan tepat, dan kerumitan proses itu sendiri.
Kemudian, Alfitra menambahkan terkait catatan problematik Pileg dan Pilpres, harus diakui bahwa money politic masih menonjol. Meskipun sangat sulit mengumpulkan bukti tetapi aroma money politicnya cukup tinggi.
“Ada yang berhasil dalam Pileg berkat doa, atau kerja keras, kerja keras plus uang, dan ada yang berkat uang saja”, lanjutnya.
Selain money politics, juga disebut terkait integritas penyelenggara di tingkat adhoc, terutama kecamatan.
“Problematics lainnya mengenai modus pencurian suara, pergeseran suara antar caleg di internal partai yang harus diselesaikan melalui mekanisme mahkamah partai,” tambahnya.
Untuk diketahui, Rakornis ini digelar selain sebagai ajang silaturahmi stakeholder terkait, juga sebagai media untuk menggali persiapan dan kesiapan pelaksanaan sidang esok, baik dari segi teknis maupun keamanan, serta mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi.
Rakor ini juga dijadikan sebagai forum evaluasi pelaksanaan Pemilu Serentak Nasional 17 April 2019 di Provinsi Riau. Adapun perkara yang akan disidangkan esok hari, Jumat (14/6) adalah Perkara Nomor 107-PKE-DKPP/V/2019 dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU Kab. Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Susunan majelis sidang, bertindak sebagai ketua Dr. Alfitra Salam, didampingi Sri Rukmini (TPD Tomas), Firdaus (TPD KPU), dan Gema Wahyu Adinata (TPD Bawaslu). [Nur Khotimah_Colombus]