Jakarta, DKPP
– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan secara tetap dua
penyelenggara Pemilu. Mereka adalah Kasasi, ketua KPU Kab. Dharmasraya Sumbar,
dan Damis, anggota Panwascam Pedongga, Mamuju Utara.
Sanksi tersebut
disampaikan dalam sidang dengan agenda pembacaan delapan Putusan di Ruang
Sidang DKPP, Gedung Bawaslu Lantai 5, Jakarta, pada Selasa (22/12) pukul 14.00
WIB. Sidang ini disiarkan pula melalui video conference di Bawaslu provinsi
terkait.
Selaku ketua majelis
Jimly Asshiddiqie dan anggota majelis Nur Hidayat Sardini, Saut H Sirait, Ida
Budhiati, Valina Singka Subekti, Anna Erliyana dan Endang Wihdatiningtyas.
DKPP juga menjatuhkan
sanksi berupa peringatan terhadap Sahran Raden selaku ketua KPU Sulawesi Tengah
dan Nisbah, anggota KPU Sulawesi Tengah. Peringatan lainnya kepada PPK Makale
Kabupaten Tanatoraja, Sulawesi Selatan, Rahmi Ermiati Makkawaru dan Alfrida Kabanga, anggota Panwaslu Kabupaten Tana Toraja,
Sulawesi Selatan. Sementara itu, sebanyak 18 penyelenggara Pemilu yang tidak
melanggar kode etik, DKPP memulihkan nama baiknya.
Menurut Jimly,
banyaknya penyelenggara Pemilu yang direhabilitasi menandakan bahwa
penyelenggara Pemilu dijadikan sasaran pengaduan oleh para pihak baik itu LSM,
peserta Pemilu maupun masyarakat. Namun DKPP menyelamatkan nama baik penyelenggara
Pemilu yang tidak melanggar kode etik dan menjaga lembaga.
“Selama tahun 2015,
penyelenggara Pemilu yang direhabilitasi sebanyak 278 orang atau 60 persen, diberi sanksi peringatan 122
orang atau 27 persen, diberhentikan
sementara empat orang atau satu persen, pemberhentian tetap
sebanyak 39 orang atau sembilan persen
dan sisanya ketetapan tiga persen dari total penyelenggara Pemilu yang
diadukan sebanyak 456 orang,†katanya. [teten jamaludin]
Berikut
Daftar Nama Teradu yang Diputus:
a.
Pemberhentian Tetap
1.
Kasasi, ketua KPU Kabupaten
Dharmasraya, Sumatera Barat
2.
Damis, anggota Panwascam Pedongga,
Mamuju Utara, Sulawesi Barat
b.
Peringatan
1.
Sahran Raden, ketua KPU Sulawesi
Tengah
2.
Nisbah, anggota KPU Sulawesi Tengah
3.
Rahmi Ermiati Makkawaru, PPK Makale Kabupaten Tanatoraja,
Sulawesi Selatan
4.
Alfrida Kabanga, anggota Panwaslu Kabupaten Tana Toraja.
c.
Rehabilitasi
1.
Ary Wahyudi, ketua KPU Kabupaten
Lombok Tengah
2.
Zaeroni, anggota KPU Kabupaten Lombok
Tengah
3.
Lalu Puji Hartono, anggota KPU
Kabupaten Lombok Tengah
4.
Baiq Husnawati, anggota KPU Kabupaten
Lombok Tengah
5.
Sansuri, anggota KPU Kabupaten Lombok
Tengah
6.
Roby Maulana, ketua KPU Kabupaten
Berau, Kalimantan Timur
7.
Rita Noratni, anggota KPU Kabupaten
Berau, Kalimantan Timur
8.
Samsul Y Gafur, anggota KPU Provinsi
Sulawesi Tengah
9.
Naharuddin, anggota KPU Provinsi
Sulawesi Tengah
10.
Muhammad Ramlan Salam, anggota KPU
Provinsi Sulawesi Tengah
11.
Karyadi, anggota KPU Kabupaten
Kerinci, Jambi
12.
Adelbert Damanik, ketua KPU Kabupaten
Simalungun, Sumatera Utara
13.
Abdul Razak Siregar, anggota KPU
Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara
14.
Dadang Yusprianto, anggota KPU
Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara
15.
Rahmadani Damanik, anggota KPU
Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara
16.
Puji Rahmat Harahap, anggota KPU
Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara
17.
James A. Siahaan, sekretaris KPU Kabupaten Simalungun, Sumatera
Utara
18.
Niko A Girsang, staf KPU Kabupaten
Simalungun, Sumatera Utara