Ida Budhiati Optimis Pada Pemilu 2019

Jakarta, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ), Dr. Ida Budhiati menyatakan bahwa dirinya optimis pada Pemilu serentak yang diselenggarakan pada 17 April 2019 nanti. Ia optimis karena dikelola oleh penyelenggara pemilu yang mempunyai keahlian dan juga pengalaman. Hal tersebut disampaikan pada saat menjadi narasumber kegiatan Orientasi Tugas Anggota KPU Kabupaten/ Kota

Ketua DKPP: Kesan Independen Pun Harus Diperlihatkan

Jakarta, – DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Dr. Harjono berpesan kepada seluruh penyelenggara Pemilu bahwa independen itu tidak cukup hanya dalam hati. Tidak cukup sekadar komitmen. “Independen itu harus juga diperlihatkan dalam perbuatan. Kesan independen itu mesti ditunjukkan,” katanya saat menyampaikan materi dalam acara Sosialisasi Peraturan Bawaslu Mengenai Mekanisme Penanganan Pelanggaran Kode

Prof Muhammad Berikan Tujuh Tips Kepada Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP- Ada tujuh tips  sebagai penyelenggara pemilu. Hal tersebut diungkapkan Anggota DKPP Prof Muhammad saat menjadi narasumber kegiatan Orientasi Tugas Anggota KPU Kabupaten/ Kota gelombang III yang diselenggarakan oleh KPU RI, Jumat (22/3) di Jakarta. “Ada tujuh tips menjadi penyelenggara pemilu supaya anda khusnul khotimah, insyaallah. Khusnul khotimah bukan berarti meninggal tetapi Isyaallah anda

Anggota DKPP Hadiri Apel gelar pasukan gabungan pengamanan Pemilu 2019 di Halim Perdana Kusuma

Jakarta, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Dr. Alfitra Salamm hadir dalam kegiatan Apel gelar pasukan gabungan pengamanan Pemilu 2019 di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdana Kusuma, Jumat (22/3/2019). Apel ini dipimpin Menko Polhukam Wiranto bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Peserta apel ini diperkirakan berjumlah sekitar 100

Pengumuman Nama Daftar Calon Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Unsur Masyarakat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Per Provinsi Periode 2019-2020

Sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat (2) huruf d Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Tim Pemeriksa Daerah bahwa “DKPP mengumumkan calon Tim Pemeriksa Daerah selama 5 (lima) Hari melalui laman DKPP dan media sosial lainnya untuk mendapatkan tanggapan