DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota KPU dan Bawaslu

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik dengan Teradu komisioner KPU dan Bawaslu RI, Rabu 14/3. Pengadu dalam perkara ini yakni Partai Idaman, Partai Republik, dan Partai Rakyat. Ketiga partai politik ini mengajukan gugatan dengan objek gugatan Surat Keputusan KPU Nomor 58/ PL.01.1-Kpt/03/KPU/II/2018 terkait peserta Pemilu 2019. Selain

Prof Muhammad: Beracara di DKPP Nol Rupiah

Kendari, DKPP –  Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof Muhammad menegaskan bahwa beracara di DKPP tidak dipungut biaya atau gratis. Bila ada pihak yang mengaku dari DKPP dan meminta sejumlah uang, pihaknya memastikan bahwa orang tersebut bukan dari lembaganya. “Saudara Pengadu, apakah dalam proses mendaftarkan pengaduan ini dimintai uang atau barang oleh pihak staf