Cederai dan Rendahkan Martabat Perempuan, Panwas Kabupaten Seram Bagian Barat Diberhentikan DKPP

Jakarta, DKPP – Perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu dengan Teradu Panwas Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku telah dibacakan putusannya pada Kamis (11/1). Pembacaan putusan dilakukan di ruang sidang DKPP, Jakarta. DKPP memutuskan, Jabal Samallo Anggota Panwas Kabupaten Seram Bagian Barat terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu dalam perkara Nomor 130/DKPP-PKE-VI/2017. Pengadu pada perkara

Teradu Meninggal, DKPP Keluarkan Ketetapan

Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengeluarkan ketetapan terhadap perkara Nomor 135/DKPP-PKE-VI/2017 dengan Teradu Sukahati selaku ketua Panwas Kab Karo. Pemeriksaan terhadap Sukahati tidak dapat dilanjutkan karena yang bersangkutan telah meninggal dunia.  Hal tersebut disampaikan ketua majelis sidang Dr Harjono dalam sidang pembacaan putusan, Kamis (11/1) yang berlangsung di ruang sidang DKPP, Jl MH

Dari 63 Teradu, 11 Teradu Mendapat Sanksi Peringatan Keras

*** Dua Penyelenggara Pemilu Diberhentikan   Jakarta, DKPP – Dari 63 total Teradu dari 13 perkara yang diputus, sebanyak 11 Teradu mendapatkan sanksi peringatan keras. Penjatuhan sanksi tersebut disampaikan dalam sidang dengan agenda pembacaan Putusan,  di Jakarta, Kamis (11/1/2018). Selaku ketua majelis Harjono dan anggota majelis Prof Muhammad, Prof Teguh Prasetyo, Ida Budhiati, dan Alfitra Salamm. Sebelas

DKPP Bacakan Putusan Terkait Pelanggaran Kode Etik 30 Penyelenggara Pemilu di Papua

Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik dengan agenda pembacaan 13 Putusan, di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Kamis (11/1/2018). Selaku ketua majelis Harjono dan anggota majelis Prof Muhammad, Prof Teguh Prasetyo, Ida Budhiati, dan Alfitra Salam. Satu perkara diantaranya adalah dugaan kode etik yang menjerat 30 orang penyelenggara pemilu di Papua.

DKPP Berhentikan Tetap Anggota KPU Sorong

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Puji Rustanto, anggota KPU Kabupaten Sorong. Sanksi tersebut dijatuhkan dalam sidang pembacaan putusan Kamis (11/01). Selaku Ketua Majelis Dr. Harjono, dan anggota majelis Prof. Teguh Prasetyo, Prof. Muhammad, Alfitra Salam, dan Ida Budhiati.    “Menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap kepada Teradu Puji

Ketua dan Anggota KIP Aceh Mendapat Sanksi Peringatan

Jakarta, DKPP â€“ Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada Ketua dan Anggota KIP Aceh H. Ridwan Hadi, Robby Syah Putra, Fauziah, Junaidi, Muhammad, dan Hendra Fauzi, pada Kamis (11/1/2018). Mereka terbukti melanggar kode etik. Sanksi tersebut disampaikan dalam sidang kode etik dengan agenda pembacaan Putusan. Selaku ketua majelis Harjono dan anggota majelis

Siang ini, 13 Putusan Dibacakan

Jakarta, DKPP- Siang ini, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik dengan agenda pembacaan 13 Putusan, di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Kamis (11/1/2018). Selaku ketua majelis Harjono dan anggota majelis Prof Muhammad, Prof Teguh Prasetyo, Ida Budhiati, dan Alfitra Salam. Siang ini, akan dibacakan 13 Putusan, kata Harjono saat membuka sidang. Putusan perkara