Usai Peringati Kemerdekaan, Sebanyak 33 Penyelenggara Pemilu Akan Diperiksa DKPP

Jakarta, DKPP- Anggota DKPP Prof Muhammad dan Ida Budhiati akan memeriksa sebanyak 33 penyelenggara Pemilu yang diduga melanggar kode etik, Jumat (18/8) bertempat di Mapolda Papua. Mereka diadukan oleh Arsi Divinubun selaku kuasa hukum dari Ireneus Liku Wattan Bolly yang merupakan Tim pemenangan paslon Bupati dan Wakil Bupati Yanni- Zadrak Apasedanya. Dalam laporannya Nomor 173/VI-P/L-DKPP/2017,