Data yang Diklaim Ketua Panwaslih Aceh Bukan Hasil Pleno Internal

Jakarta, DKPP- Ketua Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh Samsul Bahri, Rabu (26/4), menjalani sidang kode etik di DKPP. Sidang dilaksanakan di ruang sidang DKPP, Jakarta. Samsul diadukan oleh Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah Marwansyah. Perkara ini berawal dari pernyataan Samsul yang menyebutkan adanya selisih suara hasil rekapitulasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur

Bawaslu Provinsi Gorontalo Jalani Sidang Etika

Jakarta, DKPP â€“ Ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo pun harus diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Pemeriksaan dilakukan secara bersamaan dengan ketua dan anggota KPU Provinsi Gorontalo, di ruang sidang DKPP, Jakarta, pukul 09.30 WIB. Siti Haslina, Nanang Masaudi, Arjadi, masing-masing selaku Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo sebagai Teradu 6-8. Teradu dari

DKPP Periksa Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ketua dan Anggota KPU dan Bawaslu Provinsi Gorontalo

Jakarta, DKPP â€“ Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memerika dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu yang dilakukan oleh ketua, empat anggota KPU dan ketua serta dua anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rabu (26/4) pukul 09.30. Sidang pemeriksaan di Ruang Sidang DKPP, Gedung Bawaslu, Lantai 5. Teradu adalah H Muhammad N Tuli, Selvi Katili, Maspa Mantulangi, Ahmad Abdullah, Verrianto