Nelson Bantah Surat Edaran Bawaslu Hanya Berkaitan dengan Kasus Pemilukada Kota Kupang

Jakarta, DKPP- Pimpinan Bawaslu RI Nelson Simanjuntak, Rabu (23/11), menjalani sidang kode etik penyelenggara Pemilu di Kantor DKPP, Jakarta. Nelson yang juga koodinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran Bawaslu diadukan oleh Hendriyanus R Tonubessi, kuasa dari Ketua DPD Partai Demokrat Nusa Tenggara Timur (NTT) Jefirston Riwu Kore. Nelson dianggap bertanggung jawab atas terbitnya Surat Edaran Bawaslu

DPR Provinsi Papua Barat Berkonsultasi ke DKPP

Jakarta, – Enam anggota Panitia Kerja (Panja) DPR Papua Barat berkonsultasi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (23/11) pukul 14.00 WIB.  Rombongan diterima oleh Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie, Anggota Anna Erliyana,  Sekjen Bawaslu/DKPP Gunawan Suswantoro, dan Tenaga Ahli DKPP Dr. Firdaus. Adapun rombongan Panja itu adalah Arifin, H Harbi, Abraham G Gaman, Rachmat C Sinamur, Saharudin, dan