Penyelenggara Pemilu Segera Selesaikan Masalah Pemilukada di Tiga Daerah

Jakarta, DKPP- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat meminta kepada penyelenggara Pemilu baik KPU dan Bawaslu segera menyelesaikan proses Pemilukada di Muna, Kota Pematang Siantar, dan Mamberamo Raya. Kabupaten Mamberamo Raya dan Kabupaten Muna paling lama bulan Agustus 2016. Sedangkan pelaksanaan pemungutan suara di Kota Pematangsiantar pada Oktober 2016. Dalam kesempatan tersebut Ketua Dewan Kehormatan penyelenggara Pemilu