Prof Arief Hidayat: Saya Didorong Daftar Hakim MK oleh Prof Jimly

Jakarta, DKPP – Ketua Mahkamah Konstitusi RI Prof Dr Arif Hidayat tidak menyangka ia bisa menjadi hakim konstitusi sekaligus mengetuai lembaga yang pernah  diketuai oleh Jimly Asshiddiqie. “Ketika saya ketemu Prof Jimly, saya didorong  untuk menjadi hakim konstitusi. Namun waktu itu saya belum daftar, karena saat itu saya masih menjadi dekan di Fakultas Hukum Undip. Kemudian selesai,

Wiranto: Pak Jimly Sebaiknya Menulis Rahasia Awet Muda

Jakarta, DKPP – Panglima ABRI TNI Jenderal Wiranto periode 1998-1999 mengaku bersyukur pernah bertemu dengan Jimly Asshiddiqie.  Menurut dia, banyak pelajaran yang bisa dipetik dari pertemannya dengan Jimly. Menurut Wiranto pemikiran Jimly brilian dan cerdas. “Keunggulan seorang pemimpin itu memiliki, Physical Quotient, intelligence quotient, spiritual quotient, emotional quotient. Saya melihat keempat-empatnya dimiliki oleh Pak Jimly,” katanya ketika memberikan testimoni tentang sosok Prof

Prof Jimly Telah Menulis 71 Buku

Jakarta, DKPP – Sabtu 16/4 merupakan hari yang spesial bagi Prof Jimly Asshiddiqie, ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Bertepatan dengan usia yang keenampuluh Prof Jimly merilis dua buku. Hingga saat ini Prof Jimly telah menulis  71 buku. Buku-buku tersebut ditampilkan  di  Aula Lantai Dasar Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat No. 6, Jakarta. Dalam acara ini

Ketua DKPP Rilis Dua Buku

Jakarta, DKPP- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof. Jimly Asshiddiqie merilis buku 60 Tahun Jimly Asshiddiqie: Menurut Sahabat, dan 60 Tahun Jimly Asshiddiqie: Sosok, Kiprah, dan Pemikiran. Rilis buku ini  berlangsung di Aula lantai dasar Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat No. 6, Jakarta.   Hadir keluarga Jimly Asshiddiqie, ketua KPU RI Husni Kamil Manik,

Ketua KPU Kab. Nabire Tidak Hadiri Sidang Dengan Alasan Keamanan

Jayapura, DKPP – Sidang lanjutan untuk Perkara dengan Nomor 85/DKPP-PKE-V/2016 digelar pada Rabu, (13/04) pukul 13.00 WIT. Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh pengadu yaitu Decky Kayame, Yulianus Magai, dan Nicolaus Dogomo. Sepi, saksi I adalah KPPS di distrik Dipa, dia menjelaskan bahwa ada oknum aparat yang mengambil formulir kosong C1-KWK